Jakarta, Deras.id – Kekasih dari pelaku penganiayaan Mario Dandy, Agnes Gracia Haryanto mendapatkan tindakan tegas dari sekolahnya yakni SMA Tarakanita 1 Jakarta, Jum’at (24/2/2023).
Tindakan tegas dari SMA Tarakanita 1 tempat Agnes menuntut ilmu selama ini disampaikan dalam rilis pernyataan sikap. Dalam rilis tersebut disampaikan bahwa Agnes Gracia adalah benar siswi kelas X SMA Tarakanita 1 Jakarta.
“Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-Undang terkait, antara lain perlindungan anak,” kata Pauletta, Kepala SMA Tarakanita 1 dalam rilis pernyataan sikap, Jum’at (24/2/2023) kemarin.
Kepala SMA Tarakanita 1 Jakarta mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan dalam kasus penganiayaan tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai yang ada di Tarakanita. Oleh karenanya, pihak sekolah mengecam dan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh peserta didiknya baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
“Bahwa kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai Tarakanita sehingga Tarakanita tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah,” tulis Pauletta dalam rilisnya.
Pihak sekolah mendukung semua proses hukum dalam penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak Pejabat Kemenkeu tersebut yang juga melibatkan siswi dari SMA Tarakanita. Hal tersebut dilakukan demi tegaknya keadilan hukum bagi para pelaku yang terlibat.
“Kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan,” tandasnya.
Berikut isi pernyataan sikap SMA Tarakanita 1 Jakarta terkait kasus penganiayaan tersebut.
Sesuai nilai-nilai Ketarakanitaan yang kami anut, maka terhadap peristiwa yang terjadi, kami menyatakan sikap sebagai berikut:
- Bahwa kami turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami oleh saudara David Latumahina, serta turut mendoakan untuk kesembuhannya.
- Bahwa kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai Tarakanita. Sehingga Tarakanita tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.
- Bahwa kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan.
- Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-Undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak.
Jumat, 24 Februari 2023
Kepala SMA Tarakanita 1
Sr. Pauletta
Penulis: Fausi l Editor: Rifa’i