Kejagung Periksa Tiga Orang Saksi Kasus Korupsi SKEBP Daging Sapi PT Surveyor Indonesia

Jakarta, Deras.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia (PT SI). Pemeriksaan tersebut berguna untuk memperkuat alat bukti serta melengkapi pemberkasan perkara.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi SKEBP daging sapi pada PT Surveyor Indonesia,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana (Ketut) dalam keterangannya, Rabu (8/2/2023) kemarin.

Ketut menyebutkan bahwa tiga saksi yang dipanggil saat ini merupakan pegawai pada PT SI dan diyakini adanya hubungan dalam perkara tindak pidana korupsi SKEBE daging sapi.

“Diketahui bahwa ketiga saksi merupakan pegawai PT SI, yakni, yang pertama saksi berinisial AS merupakan Kepala Bagian Centre of Excellence pada sektor bisnis Pengembangan Institusi Kelembagaan (PIK), yang kedua saksi berinisial RD merupakan Wakil Kepala Bagian Pengembangan pada Divisi Pengembangan Bisnis, yang ketiga saksi berinisial W merupakan Kepala Divisi Manajemen Aset. Para saksi diyakini adanya hubungan dalam perkara korupsi SKEBE daging sapi ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini, yakni tersangka LHL selaku Direktur Utama PT Synerga Tata Internasional (PT STI) periode 2018-2019 dan tersangka BI selaku Direktur Operasi PT SI periode tahun 2016-2018 serta tersangka AN selaku Kepala Sektor Bisnis PIK PT SI periode tahun 2016-2018.

“Peran dari tersangka LHL adalah secara melawan hukum telah bekerjasama dengan tersangka BI dan tersangka AN dalam merealisasikan kegiatan SKEBP daging sapi yang tidak memenuhi kaidah ketentuan perusahaan dan menjadikan PT SI sebagai jaminan atau guarantor untuk Bill of Exchange atas kegiatan bisnis ilegal yang dilakukan oleh para tersangka, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara,” tutupnya.

Penulis: Redhy l Editor: Rifai

Exit mobile version