Kang Emil Tutup Sementara Masjid Al Jabbar, Kenapa??

Bandung, Deras.id – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Kang Emil) mengumumkan penutupan sementara Masjid Raya Al Jabbar pada tanggal 27 Februari hingga 13 Maret 2023. Penutupan sementara masjid tersebut dilakukan untuk penyempurnaan, perbaikan, hingga penataan ketertiban menjelang datangnya bulan suci Ramadan. 

“Menyambut bulan suci Ramadan, Masjid Al Jabbar akan DITUTUP SEMENTARA sesuai jadwal dari Senin 27 Februari-13 Maret,” tulis Ridwan Kamil melalui Instagram pribadinya @ridwankamil, Jumat (24/2/2023).

Ridwan Kamil mengatakan, setelah dibuka selama dua bulan, masjid Al Jabbar mendapat antusias dan dinamika yang tak biasa dari masyarakat. Hal ini terbukti dengan ramainya yang berkunjung ke masjid tersebut.

“Setelah 2 bulan dibuka dengan antusiasme jamaah yang luar biasa dan dinamika,” kata Kang Emil.

Agar pelaksanaan ibadah di masjid Al Jabbar saat bulan Ramadan lebih khusyuk, maka pihaknya memutuskan untuk melakukan penutupan sementara, guna melakukan penyempurnaan dan perbaikan semua sarana.

“Agar Bulan Ramadhan kita bisa beribadah di sana dengan tenang, tertib dan bersin maka penutupan sementara ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan,” tambahnya.

Ridwan Kamil berharap, semoga keputusan ini bisa diterima oleh seluruh masyarakat Jabar. Sehingga masjid tersebut dapat dibuka dengan jadwal yang sudah ditentukan, dan bisa digunakan lagi tepat satu minggu sebelum Ramadan.

“Semoga menjadi perhatian dan sampai jumpa lagi di tanggal 13 Maret, seminggu sebelum Ramadhan tiba,” pungkasnya.

Penulis: Kusairi l Editor: Rea

Exit mobile version