Nasional, Deras.id – Arsjad Rasjid selaku Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai pelaksanaan Tapera harus diperhitungkan atas dasar keseimbangan antara rakyat dan pekerja.
“Kita harus melihat dengan jeli di sini penting sekali di sini ada namanya kesinambungan balancing antara yang namanya pengusaha dan juga pekerja,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Sebab itulah Ketua Kadin menilai kebijakan Tapera yang baru saja disahkan oleh Presiden pada dasarnya baik, hanya saja ada catatan kecil terkait aspek keseimbangan beban.
“Tinggal bagaimana supaya jangan memberatkan pengusaha tapi juga membangun membantu yang namanya pekerja,” ujarnya.
Melihat hal tersebut, Arsjad Rasjid menekankan nilai gotong royong yang harus diimplementasikan agar pekerja dan pengusaha memiliki rasa semangat yang sama.
“Intinya adalah spirit-nya harus yang balance antara pengusaha dan pekerja utamanya itu. Nah, inilah yang kita perlukan kata-kata gotong royong,” tambahnya.
Terkait prosesnya ke depan, kebijakan Tapera akan disodorkan kepada pemerintahan baru di bawah Prabowo Subianto dalam White Paper.
“Nantinya pastinya dong karena bukan apa dalam konteks itu adalah semua policy-policy yang ada tapi penting sekali tadi juga bahwa balance antara pengusaha dan pekerja,” ujarnya.
Arsjad juga menjelaskan dampak baik lainnya menyikapi Tapera adalah rasa saling memahami antara kebutuhan pengusaha dan kebutuhan pekerja.
“Pekerja harus mengerti bagaimana tantangan pengusaha, pengusaha juga mesti mengerti apa yang dibutuhkan oleh pekerja nah ini titik ini yang harus kita cari,” ujarnya.
Terkait persoalan yang belakangan menjadi bahan kritik publik harus dipikirkan bersama-sama. Memang jika berkaitan dengan anggaran sangat sensitif, sebab itulah perlu jalan keluar yang tidak memberatkan salah satu pihak.
“Keberatan adalah masalahnya kan masalah biaya semuanya. Nah, ini yang harus kita lihat balancing ini saya katakan tadi titik temunya harus ada, harus karena apa dua-duanya penting,” pungkasnya.
Penulis: M.F.S.A I Editor : Dinda