BeritaNasional

Kader PSI Disorot Usai Sebut Proses Hukum Agnes Gracia Wujud Balas Dendam

Jakarta, Deras.id – Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Donny Adi Wiguna disorot publik pasca cuitannya yang menyebut proses hukum Agnes Gracia wujud balas dendam keluarga korban penganiayaan, David Ozora.

“YANG TERLIHAT ADALAH DENDAM, dan memaksa AG harus dikenakan hukuman maksimal,” kata Donny dengan mengutip cuitan kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini melalui akun twitter pribadinya @dawiguna, Rabu (5/4/2023) semalam.

Selain menyebut bahwa proses hukum yang dilakukan kepada Agnes oleh keluarga David sebagai bentuk balas dendam, Donny juga menyebut bahwa Agnes sebagai objek seks. Bahkan Donny juga menyinggung terkait dugaan pelecehan yang dilakukan David kepada Agnes.

“Padahal dia PEREMPUAN yg MUDA dan nampaknya sudah jadi objek SEKS, termasuk dugaan pelecehan seks oleh David,” ungkap Donny dalam cuitannya.

Baca Juga:  Gus Halim Siap Sukseskan Gerakan Desa Anti Politik Uang

Donny kemudian menjelaskan posisi yang dialami Agnes dalam kasus penganiayaan berat David hanya pada posisi dirinya terlibat dan ada di lokasi kejadian saat aksi penganiayaan keji dilakukan oleh Mario Dandy dan Shane Lukas. Ia menyebut posisi Agnes bukan pelaku utama dan juga bukan dalang dari kejadian memilukan tersebut.

Cuitan Donny tersebut merespon cuitan kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini yang menjelaskan bahwa hukuman yang harusnya dijatuhkan pada Agnes dapat maksimal selama 6 tahun masa penahanan.

“Terlibat, ya. Jadi pelaku utama? Tidak. Jadi mastermind? Tidak terbukti. Apa alasan maksimal?” tandasnya.

Beberapa kalangan kemudian merespon cuitan Kader PSI tersebut dengan bantahan dan penjelasan detail terkait kasus penganiayaan yang terjadi pada David Ozora dan keterlibatan Agnes dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Tok! PBB Resmi Deklarasikan Prabowo Jadi Capres 2024

“Saya sudah sampaikan berulang kali, bahwa tidak ada pelecehan, tapi jika anda ingin sekali melihat bukti dan faktanya, boleh saya tunjukkan di polda besok, kami diam karena menghargai sidang pelaku anak ini tertutup!!bukan karena isu sampah itu benar,” balas Mellisa menanggapi cuitan Donny melalui akun Twitternya, @MellisA_An.

Putri sulung Presiden ke-4 Indonesia Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alissa Wahid juga merespon cuitan kader PSI tersebut dengan penjelasan logis yang menyanggah pernyataan Donny soal motif dendam dalam proses hukum yang dilakukan keluarga David kepada Agnes.

“Kalau dendam, keluarga korban akan mengirim rombongan mempersekusi AG sekeluarga. Tapi tidak terjadi demikian. Keluarga korban teguh di jalur hukum. Tidak main hakim sendiri. Tidak menyerang sekitar AG. Bahkan sampai sekarang tidak mengumbar data bukti, karena hormati pengadilan anak,” terang Alissa Wahid melalui akun Twitternya @AlissaWahid menanggapi pernyataan Donny Wiguna.

Baca Juga:  Tok! Agnes Gracia Divonis 3,5 Tahun Penjara

Penulis: Fausi | Editor: Rifai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda