Jakarta, Deras.id – Juru Bicara Sandiaga Uno Bidang Politik, Denny H. Suryo Prabowo mendorong Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk mempertimbangkan kembali kerja sama politiknya dengan PDI Perjuangan (PDIP) jika Sandiaga Uno tidak dipilih sebagai calon wakil presiden yang akan mendampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Hal ini setelah mencuat nama Gibran Rakabuming Raka yang masuk radar bursa Cawapres Ganjar.
“Kami memberikan saran dan masukan kepada PPP agar bisa mempertimbangkan kembali kerja sama politik dengan PDIP di Pilpres 2024 nanti jika Sandiaga Uno tidak dipilih menjadi cawapres,” ujar Denny di Jakarta, Minggu (20/8/2023).
Denny menilai sebuah kerugian besar jika PPP tidak memperjuangkan Sandi jadi Cawapres Ganjar Pranowo. Menurutnya, Sandi sudah memenuhi syarat elektabilitas sebagai Cawapres.
“Menurut kami, suatu kerugian besar bagi PPP apabila Bang Sandi tidak menjadi Cawapres dari Ganjar Pranowo di saat PPP sedang mempunyai semangat baru dalam meraih posisi yang lebih baik di Pemilu 2024,” kata Denny.
Di sisi lain, Denny juga mengingatkan PDIP agar mempertimbangkan usulan Cawapres dari partai pendukungnya. Meskipun demikian, ia masih percaya PDIP partai yang sangat matang dalam mempertimbangkan pasangan Cawapres.
“PDIP adalah partai yang sudah sangat matang dalam berpolitik, kami percaya keputusan PDIP nantinya pun akan melibatkan partai-partai koalisinya,” jelas Denny.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Puan Maharani menyinggung nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang masuk radar bursa Cawapres Ganjar Pranowo.
Hal ini seiring menguatnya gugatan batas usia capres Cawapres di Mahkamah Konstitusi.
“Kita mencermati hal tersebut, kalau emang kemudian di MK-nya kemudian disetujui ada calon Cawapres di bawah 40 tahun ya bisa saja Mas Gibran yang maju,” ucap Puan Maharani di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (17/8/2023).
Diketahui PPP sudah resmi mengusung kader barunya Sandiaga Uno sebagai Cawapres. Meskipun demikian, keputusan pasangan Cawapres Ganjar Pranowo berada di Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Penulis: Diraf l Editor: Rifai