Jakarta, Deras.id – Presiden Joko Widodo menunjuk Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie dan mantan Deputi Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro menjadi Staf Khusus Presiden. Keduanya resmi mengemban tugas staf khusus presiden mulai Rabu (15/5/2024).
“Pada hari ini, Bapak Presiden berturut-turut menerima Bapak Juri Ardiantoro dan Ibu Grace Natalie ke Istana Merdeka. Mereka berdua dipanggil Bapak Presiden untuk mendapatkan penugasan sebagai Staf Khusus Presiden RI. (Penugasan) per hari ini,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Ari mengatakan bahwa keduanya dipanggil presiden Jokowi ke Istana bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Menurutnya Grace dan Juri akan menerima tugas-tugas khusus sesuai arahan presiden.
“Menjalankan tugas-tugas khusus sesuai arahan Bapak Presiden,” kata Ari.
Meskipun demikian Ari tidak menjelaskan secara detail tugas khusus apa yang akan diberikan kepada Grace dan Juri. Selain itu, ia juga enggan mengungkapkan alasan presiden menunjuk Grace dan Juri sebagai Staf Khusus Presiden.
Sementara Grace Natalie mengungkapkan dirinya dipanggil presiden Jokowi ke Istana bersama menteri sekretaris negara Pratikno. Grace mengaku mendapat penugasan khusus dari presiden Jokowi soal pemerintahan.
“Ada pertemuan saja,” ungkap Grace usai bertemu presiden.
“Soal penugasan dari beliau,” sambungnya.
Meskipun begitu, Grace enggan membocorkan tugas pemerintahan apa yang diberikan Jokowi kepadanya. Menurutnya, ia akan fokus berkoordinasi dulu perihal tugas yang diberikan presiden.
“Ya nanti diinfo deh, biar koordinasi dulu,” pungkasnya.
Penulis: Diraf l Editor: Rifai