BeritaPolitik

Jokowi Respons Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres

Jakarta, Deras.id – Presiden Jokowi menanggapi hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait batasan usia capres dan cawapres mendatang. Dalam penjelasannya, Presiden Jokowi mempersilakan masyarakat untuk bertanya langsung pada MK ataupun pihak-pihak terkait salah satunya pakar hukum terkait putusan tersebut.

“Ya mengenai putusan MK silahkan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi. Jangan saya yang berkomentar, silahkan juga pakar hukum yang menilainya,” kata Presiden Jokowi di Jakarta pada Senin (16/10/2023).

Jokowi menegaskan bahwa ia tidak ingin berkomentar karena tidak ingin apa yang ia sampaikan nanti disalahpahami oleh publik. Ia mempersilakan masyarakat untuk bertanya langsung ke MK, bukan dirinya.

“Saya tidak ingin memberikan pendapat atas keputusan MK. Nanti bisa disalah-mengerti seolah-oleh saya mencampuri kewenangan yudikatif,” ujar Jokowi.

Terkait isu Gibran yang akan dicalonkan menjadi pendamping capres Prabowo Subianto, Jokowi menekankan pilihan tersebut ada di partai politik. Sehingga, Jokowi menyarankan untuk menanyakan langsung ke parpol terkait.

“Jadi silahkan tanya ke partai politik, itu wilayahnya parpol dan saya tegaskan saya tidak ikut mencampuri urusan penentuan capres dan cawapres,” ucap Jokowi.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. MK menolak syarat usia capres-cawapres diturunkan menjadi 35 tahun.

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan.

MK berpendapat, penentuan usia minimal capres-cawapres menjadi ranah pembentuk undang-undang. MK menekankan bahwa penentuan batas usia jika dilakukan oleh MK akan menimbulkan dinamika dikemudian hari.

“Dalam hal ini, Mahkamah tidak dapat menentukan batas usia minimal bagi calon presiden dan calon wakil presiden karena dimungkinkan adanya dinamika di kemudian hari,” jelas Hakim Saldi.

Penulis: Fia l Editor: Ifta

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami