NasionalBerita

Jokowi Respon Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Soal Kasus Setnov

Jakarta, Deras.id – Presiden Joko Widodo merespon pernyataan mantan ketua ketua KPK Agus Rahardjo yang menyatakan pernah diminta Jokowi untuk menghentikan kasus hukum mantan Ketua DPR RI Setyo Novanto (Setnov) terkait korupsi KTP Elektronik (E-KTP). Jokowi mempertanyakan maksud Agus Rahardjo membuka suara sekarang dan membuat ramai pembicaraan publik.

“Untuk apa diramaikan? Itu kepentingan apa diramaikan, itu untuk kepentingan apa?,” ucap Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Jokowi membantah pernyataan Agus Rahardjo dan meminta publik untuk mengecek langsung pemberitaan pada tahun 2017 silam. Jokowi mengatakan bahwa ia saat itu menekankan pada Setya Novanto untuk mengikuti semua proses hukum yang berlaku.

“Yang pertama, coba dilihat di berita-berita tahun 2017. Di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada. Jelas berita itu ada semuanya,” kata Jokowi.

Bahkan eks Walikota Solo tersebut menjelaskan bahwa pada saat itu proses hukum Setyo Novanto terus berjalan. Hingga kemudian Setyo Novanto divonis dan dihukum 15 tahun dibalik jeruji besi.

“Pak Setyo Novanto sudah dihukum, divonis hukuman berat 15 tahun,” jelas Jokowi.

Lebih lanjut eks Gubernur DKI Jakarta tersebut juga menepis soal adanya pertemuan antara dirinya dengan Agus Rahardjo. Selain itu, ia juga membantah adanya kepentingan politik dengan Agus Rahardjo.

“Saya suruh cek. Saya sehari, kan, berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg, enggak ada. Agenda yang di Setneg, enggak ada. Tolong dicek, dicek lagi saja,” terang Jokowi.

Diketahui sebelumnya, Agus Rahardjo dalam acara stasiun TV mengungkapkan pernah dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana sendirian. Ia menuturkan pemanggilan tersebut juga tidak seperti biasannya melalui jalur depan, melainkan melalui jalur belakang masjid kecil.

“Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian, oleh Presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno,” tutur Agus, Jumat (1/12/2023).

Agus mengatakan bahwa saat itu Jokowi dalam keadaan marah. Menurutnya, Jokowi meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setyo Novanto.

Penulis: Diraf l Editor: Rifai

Show More

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami