Jakarta, Deras.id – Presiden Jokowi resmi terdaftar sebagai pemilih pada pemilu 2024 mendatang setelah melakukan pencocokan data oleh petugas pantarlih. Ketua KPU Hasyim Asya’ari mengatakan bahwa ini menandakan pemilu 2024 tetap berjalan sesuai agenda yang telah ditetapkan.
“Ini menjadi simbol bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai dengan agenda. Dan ini rangkaian dari kegiatan pemilu diantaranya adalah pemutakhiran data pemilih,” kata Hasyim di Kompleks Istana Presiden pada Selasa (14/3/2023).
Hasyim menyebut bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan pemilu. Menurutnya ini merupakan sinyal untuk penyelenggara melanjutkan sisa tahapan sampai kontestasi dimulai.
“Saya kira ini simbolik bahwa Pak Joko Widodo sebagai warga negara Indonesia yang juga kebetulan sebagai presiden berpartisipasi aktif dalam kegiatan pemilu, terutama dalam bentuk ikut dalam pencocokan penelitian data pemilih pemilu 2024,” ujar Hasyim.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi secara resmi tela terdaftar sebagai pemilih pada pemilu 2024. Coklit dilakukan oleh Febi petugas pantarlih, Nantinya presiden Jokowi beserta istri akan memilih di TPS 10 Kelurahan Gambir.
“Ini adalah bukti saya dan Bu Iriana terdaftar sebagai pemilih di pemilu 2024,” ucap Jokowi.
Tidak hanya itu, mantan Wali Kota Solo tersebut juga mengimbau kepada warganya untuk mengecek nama masing-masing di website KPU. Jika belum terdaftar ia meminta untuk segera melapor agar segera terdata.
“Saya mengimbau masyarakat untuk mengecek Namanya di websitenya KPU. Apabila belum terdaftar, segera mendaftarkan ke KPU setempat,” jelas Jokowi.
Sebagai informasi, bahwa KPU telah melakukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah menghukum KPU untuk menunda tahapan pemilu selama 2 tahun 4 bulan 7 hari. Gugatan perdata tersebut dilayangkan oleh Partai Prima dikarenakan tidak lolos verifikasi menjadi peserta partai politik pada kontestasi pemilu 2024.
“Sekarang memori banding, sudah kita masukkan. Kita tunggu saja. Kita tunggu kapan dilakukan. Yang penting memori banding sudah masuk, sudah kami plenokan,” ungkap Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos.
Penulis: Fia l Editor: Ifta