Jakarta, Deras.id – Presiden Indonesia, Joko Widodo kritisi kerumitan di Indonesia, mulai dari proses perizinan usaha di Indonesia dan pergantian nama kebijakan yang bisa dikatakan rumit. Menurutnya, banyak sekali kebijakan yang berganti nama dan parahnya nama yang baru tidak lebih ringkas atau efisien dari yang lama.
“Ada IMB (Izin Mendirikan Bangunan), sekarang ganti jadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Namanya gonta-ganti dan ini yang bikin ruwet kita,” Tegas Jokowi dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia di Bogor, Jawa Barat, Selasa, (17/1/2023).
Ia menginginkan nama kebijakan yang dibuat simpel dan mudah diingat. Misalnya terdiri dari dua kata saja, sehingga mempermudah menarik investor untuk berinvestasi, dan begitupun dengan pengurusan izin.
“Nama itu dua kata cukup lah. Izin Gedung, gitu saja sudah. Dulu IMB, Izin Mendirikan Bangunan. Sekarang ganti jadi Persetujuan Bangunan Gedung. Aduh. Izin Gedung gitu saja sudah rampung,” tutur Jokowi.
Ia menegaskan, yang terpenting itu bukan lagi nama dari kebijakan, namun efisiensi penyelesaian masalah.
“Yang paling penting kan bukan namanya, tapi penyelesaiannya yang cepet gitu loh,” imbuhnya.
Menurutnya, persoalan ini cukjl krusial. Sebab, persoalan ini kerap muncul, misalnya tidak adanya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) oleh daerah.
“Ini problem besar investasi kita. Sekarang namanya juga berubah jadi KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang). Ini jadi masalah karena separuh daerah kita masih belum menyelesaikan KKPR,” ungkap Jokowi.
“Oleh karena itu, saya minta, di sini, ada Ketua DPRD, koordinasi pemda segera menyelesaikan urusan ini,” Tutup Jokowi.
Penulis: Putra Alam | Editor: Dian