Jakarta, Deras.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menerapkan kebijakan pembatasan ekspor komoditas tambang. Selain nikel dan bauskit, pertengahan tahun ini rencananya tembaga akan dilarang untuk ekspor.
“Meski ditakuti masalah nikel kalah di WTO kita tetap terus, justru kita tambah setop bauksit. Kemudian tengah tahun kita tambah akan setop tembaga,” kata Presiden Jokowi dalam Peringatan HUT PDIP ke-50 pada akun YouTube PDI Perjuangan dikutip Deras.id, Selasa (10/1/2023).
Tujuan dari kebijakan memberhentikan ekspor komoditas tambang adalah untuk membangun sebuah sistem supaya hilirisasi mineral mentah dapat terintegrasi. Kegiatan produksi wajib dilakukan di dalam negeri untuk barang setengah jadi maupun barang jadi dari komoditas tersebut agar menciptakan nilai tambah dan membuka lapangan pekerjaan.
“Semua harus terintegrasi sehingga nantinya ini menjadi ekosistem bagi kendaraan listrik karena seluruh negara membutuhkan. Tahapannya masuk ke baterai listrik dulu,” tutur Presiden Jokowi.
Sebagai informasi, ekspor komoditas nikel sudah dilarang sejak Januari 2020. Kebijakan ini bahkan sampai mendapat gugatan dari Uni Eropa di World Trade Organization (WTO). Sedangkan untuk ekspor bauksit diumumkan stop pada akhir Desember 2022. Akan tetapi, ekspor bauksit efektif dihentikan mulai Juni 2023. Selain itu, ada juga yang akan dilarang Jokowi untuk ekspor, yakni timah.
Penulis: Risca l Editor:Ifta