PolitikBerita

Johnny Plate Ditahan, Partai Garuda: Konyol Jika Dikaitkan dengan Pemilu 2024

Jakarta, Deras.id – Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menganggap konyol jika penangkapan Menkominfo Johnny G Plate dikaitkan dengan Pemilu 2024. Penahanan Sekjen NasDem tersebut dinilai murni melalui proses hukum tanpa intervensi dari pihak manapun.

“Johnny dijadikan tersangka karena ada bukti kuat keterlibatannya. Kalian terima saja fakta itu. Minta maaf jika perlu, bukan malah melemparkan narasi penjegalan dan intervensi apalagi sampai dihubungkan dengan pemilu. Jelas ini hal konyol dan kotor,” ujar Teddy, Kamis (18/5/2023).

“Apakah kalian ingin mengatakan bahwa Johnny Plate tidak bersalah? Johnny hanya jadi korban atas permainan politik? Apakah ingin membuat narasi bahwa Johnny dizalimi penguasa? Atau ini bagian dari pembelaan kalian agar tidak ditelusuri lebih lanjut ke mana dana Rp8 Triliun itu mengalir?” sambungnya.

Baca Juga:  DPR dan Pemerintah Setujui Draf Perpu Pemilu Dibawa ke Paripurna

Teddy merasa heran dengan pernyataan sebagian orang yang menyebut Johnny dijegal. Padahal sudah cukup jelas bahwa Johnny diduga terlibat dalam korupsi proyek BTS yang merugikan negara sebesar Rp8 Triliun.

“Ketika Johnny G Plate ditahan karena dugaan korupsi proyek BTS, yang merugikan negara Rp 8 triliun. Tidak lama kemudian muncul pernyataan tentang penjegalan dan intervensi. Kenapa terus diarahkan ke sana? Apa yang ingin dituju?” tutur Teddy.

Teddy menegaskan dalam situasi seperti ini jangan sampai saling menyalahkan satu sama lainnya. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang berkelanjutan menjelang Pemilu 2024.

“Kalau mau membersihkan diri dari lumpur yang kotor, tentu harus menggunakan air bersih, bukan malah dengan air comberan. Kalau kalian mau tetap dicintai, akui kesalahan dan berbenah, bukan malah menyalahkan orang lain atas kesalahan yang diperbuat. Itu pengecut namanya,” paparnya.

Baca Juga:  Rutinan Gerindra-PKB, Prabowo-Cak Imin Gelar Bukber

Seperti diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditahan lantaran terlibat dalam korupsi proyek BTS. Kejagung yang menangani kasus tersebut mengaku sudah mendapatkan sejumlah bukti yang kuat terhadap kasus yang merugikan negara sebanyak Rp8 Triliun tersebut.

Penulis: Kusairi l Editor: Ifta

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda