NasionalBerita

Johnny Plate Ajukan Justice Collaborator Korupsi BTS Kominfo

Jakarta, Deras.id – Tersangka kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny Gerard Plate siap bongkar oknum lain yan terlibat dalam korupsi tersebut dengan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC).

Pengajuan diri tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Johnny Plate, Achmad Cholidin melalui keterangan resmi, Senin (12/6/2023) kemarin.

“Kalau terkait justice collaborator, Pak Johnny pada prinsipnya bersedia menjadi justice collaborator,” kata Cholidin dalam keterangan resminya, Senin (12/6/2023) kemarin.

Cholidin mengungkap kliennya Johnny Plate tentunya akan bersedia jika diterima pengajuan dirinya sebagai JC dalam mengungkap kasus korupsi BTS 4G yang menjerat dirinya saat ini. Namun, keputusan disetujui atau tidaknya pengajuan JC yang dilakukan Johnny Plate tergantung pada putusan majelis hakim.

“Siapapun tidak akan menolak (JC) karena rewardnya besar. Makanya, kalau dibilang mau, pasti mau,” ujar Cholidin.

“Dikabulkan atau tidak, itu majelis hakim yang akan mengabulkan. Persyaratan justice collaborator kan harus dipenuhi terlebih dahulu”, imbuhnya.

Cholidin mengaku bahwa kliennya Johnny Plate sejak awal proses penyidikan menghendaki kasus korupsi BTS 4G yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp8 triliun untuk dibuka selebar-lebarnya. Cholidin menyampaikan kliennya ingin agar kasus korupsi di Kementerian Kominfo tersebut ditangani oleh pihak yang kompeten dan berintegritas.

“Kalau ada berita-berita pihak-pihak yang terlibat akan hal ini, ya Pak Johnny sendiri bersedia untuk mengungkapkan akan hal itu nanti dalam persidangan. Insya Allah siap,” ujarnya.

Upaya membuka lebar kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI di Kementerian Kominfo juga didukung oleh pihak keluarga Johnny Plate. Hal tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai siapa saja yang terlibat dan kemana aliran uang yang dikorupsi kemudian bermuara.

“Biar kasusnya jelas. Hal itu amini oleh pihak keluarga JGP, karena memang keluarga menginginkan adanya keterbukaan,” jelas Achmad.

“Pastinya kita akan melihat, kita buka selebar-lebarnya, sejelas-jelasnya duduk perkara ini siapa yang menikmati, siapa yang melakukan, siapa yang menggunakan uang negara dan sebagainya. Itu akan kita lihat,” tandasnya.

Penulis: Fausi | Editor: Rifai

Show More

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami