Amerika Serikat, Deras.id – Presiden Amerika Serikat Joe Biden akhirnya menandatangani Undang-undang Penghormatan Perkawinan setelah mendapat pengesahan dari DPR AS pekan lalu. Undang-undang tersebut melegalkan pernikahan sejenis.
“Hari ini adalah hari yang baik, saat ini Amerika mengambil langkah lain menuju kesetaraan. Menuju kebebasan dan keadilan bukan hanya untuk sebagian orang, tetapi untuk semua, karena hari ini saya menandatangani Undang-Undang Penghormatan terhadap Perkawinan menjadi undang-undang,” tulis Presiden Biden di akun twitter @Presiden Biden pada, Rabu (14/12/2022) pagi.
Dilansir dari routers bahwa Undang-undang yang baru memberikan pengakuan secara sah untuk pernikahan sesama jenis. Saat ini warga Amerika tidak perlu khawatir jika hubungan tersebut bakal dipermasalahkan secara hukum.
Biden juga menyampaikan dalam cuitannya jika pernikahan adalah proposisi sederhana: siapa yang Anda cintai? Dan apakah Anda akan setia kepada orang yang Anda cintai? Tidak lebih rumit dari itu.
“Undang-Undang Penghormatan terhadap Perkawinan mengakui bahwa setiap orang harus memiliki hak untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu untuk diri mereka sendiri,” tutupnya.
Saat ini akun Twitter Joe Biden dibanjiri ucapan terima kasih. Banyak netizen menilai jika keputusan Biden tersebut merupakan langkah positif yang menghargai hak perkawinan.
“Terima kasih Pak Biden! Karena kamu, saudara laki-lakiku bisa dengan bahagia menikahi suami tercintanya yang telah menjalin hubungan selama 10 tahun! Teruslah berkarya, kami semua mendukung anda,” tulis akun @LeBronMostHated dikolom komentar.
Penulis: Mahfud | Editor: Rifai