Jo Byung Gyu Rela Rogoh Kocek Rp 14 Miliar Demi Bereskan Tuduhan Kasus Kekerasan Sekolah
Jakarta, Deras.id – Jo Byung Gyu memberi komentar terkait tuduhan kasus kekerasan sekolah yang menimpanya saat menghadiri konferensi pers drama ‘The Uncanny Counter 2: Counter Punch’ pada Jumat (21/7/2023). Selama dua tahun terakhir, aktor berusia 27 tahun itu berusaha keras untuk membersihkan namanya dari skandal yang menjeratnya pada 2021 lalu.
“Saya berhati-hati dalam menangani masalah ini, tetapi saya ingin mengatakan bahwa saya berusaha keras untuk membantahnya dan membuktikan bahwa itu tidak benar. Hingga kini saya masih berusaha, butuh banyak waktu karena melibatkan seseorang yang berada di luar negeri,” ujar Jo Byung Gyu.
Jo Byung Gyu memutuskan untuk mengambil keputusan berani setelah seseorang yang menuduhnya sebagai pelaku kekerasan di sekolah menolak untuk bekerja sama saat panggilan pemeriksaan polisi karena dirinya berada di Selandia Baru. Bintang ‘The Uncanny Counter 2’ itu melanjutkan gugatan perdata di Selandia Baru meskipun dia harus membayar sekitar 1,2 miliar won (sekitar Rp 14 miliar).
Perkiraan biaya menyewa pengacara di Selandia Baru dan menerima putusan akhir adalah sekitar 600 juta won (Rp 7 miliar). Diketahui bahwa tesangka juga harus membayar uang serupa sekitar 600 juta won. Padahal dalam kasus Selandia Baru, proses hukumnya sangat panjang dan biaya sewa pengacara sangat tnggi dibandingkan Korea.
Namun, pihak Jo Byung Gyu akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan gugatan perdata di Selandia Baru. Alasan pertama adalah prosedur gugatan terlalu lama bahkan jika biaya hukum dan kompensasi kerusakan diklaim dari tersangka, sejumlah besar waktu dan uang tidak dapat dikompensasi dengan baik. Alasan kedua adalah meskipun kompensasi diterima, itu tidak bisa langsung memulihkan reputasi Jo Byung Gyu.
Jo Byung Gyu menghadapi tuduhan kekerasan di sekolah empat kali, satu kali pada 2018 dan tiga lainnya pada 16, 17, dan 19 Februari 2021. Pada Desember 2018, seseorang mengaku bersekolah di sekolah yang sama dengan Cho Byung Gyu di Selandia Baru, dan mengungkapkan Jo Byung Gyu dan teman-temannya melecehkannya saya saat makan siang.
Pada 16 Februari 2021, penuduh kedua mengklaim bahwa mereka dilecehkan secara verbal oleh Jo Byung Gyu selama aktor tersebut belajar di Selandia Baru. Namun keesokan harinya, 17 Februari 2021, mereka mengakui bahwa klaim tersebut palsu dan meminta keringanan hukuman dari pihak Jo Byung Gyu.
Di hari yang sama, penuduh ketiga mengklaim bahwa mereka mengalami kekerasan sekolah dari Jo Byung Gyu selama sekolah dasar dan menengah mereka. Kemudian pada 19 Februari 2021, penuduh keempat mengaku sebagai korban tindakan kekerasan sekolah Jo Byung Gyu, termasuk tindakan pemerasan dan pemukulan. Menanggapi tuduhan yang selalu dilayangkan kepada sang artis, HB Entertainment memutuskan angkat bicara.
“Kami telah mengumumkan niat kami untuk mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang menyebarkan informasi palsu, fitnah jahat, dan postingan pencemaran nama baik yang merusak reputasi aktor. Kami telah meminta penyelidikan polisi terhadap mereka yang memposting informasi palsu tanpa pandang bulu dengan niat jahat terhadap aktor Jo Byung Gyu” Kata pihak agensi.
Jo Byung Gyu juga merilis pernyataan di akun media sosialnya yang mengeluhkan tuduhan tak berdasar tersebut. Dia menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam kekerasan selama masa sekolahnya dan mengambil tindakan tegas melalui jalur hukum. Akbat tuduhan tersebut, Jo Byung Gyu harus keluar dari program hiburan KBS2 TV ‘Comeback Home’ dan drama tvN ‘The Story of Eosa Joy’. Selain itu, dia juga sempat hiatus dari industri hiburan selama dua tahun.
Penulis: Dinda | Editor: Apr