Jember dan Krisis Sampah: Saatnya Tata Kelola Berbenah

Jember, Deras.Id – Data yang disampaikan DPRD Jember pada 2025 mencatat timbulan sampah kabupaten ini telah mencapai lebih dari 1.046 ton per hari. Angka itu jauh melampaui kapasitas pengelolaan yang tersedia dan menjadi sinyal bahwa persoalan sampah di Jember sudah berkembang menjadi isu serius yang membutuhkan respons kebijakan yang lebih serius pula. Meningkatnya volume sampah tidak bisa dilepaskan dari perubahan pola konsumsi masyarakat yang berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Kemudahan berbelanja secara daring, pertumbuhan usaha kuliner, dan meningkatnya aktivitas ekonomi secara umum turut mendorong bertambahnya jumlah sampah yang dihasilkan setiap harinya. Sementara itu, kapasitas infrastruktur dan kelembagaan pengelolaan sampah belum berkembang dengan kecepatan yang sebanding.

Kondisi ini terlihat jelas dari tekanan yang dialami Tempat Pemrosesan Akhir Pakusari sebagai pusat pengelolaan sampah Kabupaten Jember. Dengan luas sekitar 6,8 hektare, TPA ini menerima sekitar 160 hingga 180 ton sampah per hari pada 2022, kemudian meningkat menjadi 194 ton per hari pada 2023. Dengan timbulan yang kini sudah melampaui seribu ton per hari, kesenjangan antara kapasitas yang ada dan kebutuhan pengelolaan semakin melebar. Pemerintah Kabupaten Jember telah mengeluarkan surat edaran yang mendorong pengelolaan sampah mandiri di tingkat masyarakat sebagai respons atas kondisi tersebut. Langkah ini perlu diapresiasi, namun kebijakan semacam itu perlu diikuti dengan penguatan kapasitas nyata di lapangan agar tidak sekadar menjadi pemindahan tanggung jawab.

Ada beberapa hal mendasar yang perlu mendapat perhatian. Pertama, koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan sampah masih lemah. Persoalan ini tidak cukup ditangani oleh satu dinas saja karena melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah desa, pelaku usaha, hingga rumah tangga. Ketika koordinasi tidak berjalan dengan baik, kebijakan yang sudah dirumuskan sering kali menghadapi hambatan di tingkat pelaksanaan.

Kedua, kompetensi aparatur daerah perlu ditingkatkan. Pengelolaan sampah saat ini tidak lagi hanya soal pengangkutan dan pembuangan. Dibutuhkan kemampuan untuk mengelola data lingkungan, merancang program edukasi yang efektif, serta membangun kerja sama dengan berbagai pihak termasuk sektor swasta dan perguruan tinggi.

Ketiga, ada persoalan ketimpangan beban lingkungan yang belum banyak dibicarakan. Dampak dari pengelolaan sampah tidak dirasakan secara merata. Warga yang tinggal di sekitar TPA Pakusari menanggung risiko lingkungan yang jauh lebih besar dibandingkan wilayah lain, sementara sampah itu sendiri dihasilkan dari seluruh penjuru kabupaten. Aspek keadilan lingkungan ini perlu menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan pengelolaan sampah ke depan.

Di sisi lain, Jember sebenarnya memiliki sumber daya yang bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki kondisi ini. Keberadaan Universitas Jember dan Universitas Muhammadiyah Jember membuka peluang kolaborasi untuk inovasi dan riset pengelolaan sampah. Program bank sampah yang sudah berjalan di berbagai titik, termasuk pengembangan aplikasi e-waste di TPS 3R Baratan, menunjukkan bahwa pendekatan berbasis komunitas mampu memberikan hasil yang nyata. Pelibatan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan juga bisa menjadi sumber dukungan yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Penyelesaian persoalan sampah di Jember membutuhkan pendekatan yang lebih terkoordinasi dan melibatkan banyak pihak. Pemerintah daerah perlu mengambil peran sebagai penggerak kolaborasi, bukan hanya sebagai pelaksana tunggal. Edukasi pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga, perluasan jaringan bank sampah hingga ke desa-desa, serta pemanfaatan teknologi dalam monitoring dan pengelolaan sampah adalah langkah-langkah konkret yang bisa didorong dalam waktu dekat.

Persoalan sampah Jember pada akhirnya adalah cerminan dari tantangan tata kelola publik yang lebih luas. Ketika aktivitas ekonomi dan konsumsi masyarakat terus meningkat, pemerintah daerah dituntut untuk terus menyesuaikan kapasitas dan pendekatannya. Angka seribu ton sampah per hari bukan hanya soal kebersihan kota, tetapi juga soal seberapa siap pemerintah daerah menghadapi tantangan yang terus berkembang.

Penulis: Ika Bella Sholikha (Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara, Universitas Jember)

Exit mobile version