BeritaNasional

Jemaah Haji Diimbau Tak Bawa Beras, Pemerintah Sediakan 84 Kali Konsumsi Selama di Makkah

Jakarta, Deras.id – Jemaah haji Indonesia diimbau untuk tidak membawa beras, karena Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah akan menyiapkan 84 kali konsumsi selama di Makkah dan 15 kali ditambah 1 kali snack saat masa puncak haji di Arafah, Muzdalifa, dan Mina (Armuzna). Hal tersebut merupakan salah satu komitmen dari pemerintah dalam memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.

“Khusus tahun ini alhamdulillah jemaah Indonesia selama di Arab Saudi akan mendapatkan konsumsi secara penuh di Makkah, Madinah, maupun di masyair (Armuzna). Mereka akan makan 3 kali sehari dengan menu yang sudah disesuaikan dengan cita rasa Nusantara, Indonesia,” kata Kasie Konsumsi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Makkah, Beny Darmawan dalam keterangan tertulis dikutip Deras.id, Kamis (23/5/2024).

“Karena sudah mendapat full makan, jemaah yang masih di Tanah Air tidak usah membawa makanan seperti beras dan lainnya,” tambahnya.

Hal ini berbeda dari tahun lalu yang menjelang dan setelah puncak haji selama 3 hari jemaah haji tidak mendapat layanan katering. Nantinya, akan ada 57 penyedia katering di Makkah.

Menu makanan yang akan disediakan sesuai dengan selera lidah orang Indonesia. Para juru masak sudah melakukan pelatihan selama 3 hari dengan narasumber dari tenaga professional.

Jemaah haji Indonesia berada di Kota Makkah selama lebih kurang 28 hari, selama itu akan mendapatkan tiga kali makan setiap harinya. Makanan yang akan disediakan, misalnya saat makan pagi ada menu nasi kuning, telur, sayur dan buah.

Pihaknya juga akan menyediakan menu khusus bagi jemaah haji lansia, seperti bubur tim atau makanan yang tidak keras. Jemaah haji diimbau saat mendapatkan makanan agar segera mengonsumsinya.

“Harap dikonsumsi sesuai dengan jam yang tertera di kemasan (boks) makanan. Biasanya jemaah kita suka menunda-nunda, ini jangan dilakukan karena kalau lewat waktunya, makanan sudah tidak layak dikonsumsi,” jelas Beny Darmawan.

Penulis: Risca l Editor: Ifta

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami