BeritaNasional

Jelang Ramadhan, Bawaslu Ingatkan soal Kampanye Terselubung

Jakarta, Deras.id Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta masyarakat untuk waspada adanya kampanye terselubung menjelang bulan Ramadhan. Menurut anggota Bawaslu Lolly Suhenty, imbalan ini tidak lantas membatasi pihak-pihak terkait untuk melakukan kebaikan.

Pihaknya hanya ingin para peserta pemilu maupun bakal calon presiden tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan di undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Bawaslu tidak dalam konteks melarang orang untuk berbuat kebaikan. Bawaslu tidak dalam konteks melarang orang bersedekah. Bawaslu tidak dalam konteks melarang orang untuk memberikan santunan,” kata Lolly di Jakarta Selatan pada Sabtu (18/3/2024).

“Yang Bawaslu larang adalah kemudian yang dilarang UU Nomor 7 Tahun 2017, misalnya menjanjikan memberikan uang atau materi lainnya, baik itu di masa kampanye, di masa penghitung maupun di masa tenang,” sambungnya.

Baca Juga:  PKB Mulai Lakukan UKK Bakal Calon Kepala Daerah

Lolly mengatakan bahwa dalam konteks pemilu jangan sampai ada kampanye yang berkedok sedekah pada saat bulan Ramadhan. Ia mengungkapkan bahwa Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dengan segala banyak ujian yang datang.

“Dalam konteks Pemilu kita sering kali menyadari dalam prakteknya bulan baik ini, kemudian bisa berproses tidak baik karena demikian dalam konteks Pemilu terjadi potensi-potensi dugaan pelanggaran Pemilu,” ujar Lolly.

“Karena itu, bulan Ramadhan ini akan menguji kita apakah kita mampu untuk sama-sama mengisi Ramadhan ini dengan kebaikan-kebaikan di masa sosialisasi,” ungkapnya.

Di sisi lain, Lolly juga mengantisipasi adanya politik uang yang akan dilakukan peserta pemilu ke depan. Ia mengajak OJK bekerja sama untuk melakukan deteksi keberbagai pihak yang terkait, mengingat canggihnya dunia digital untuk melakukan transaksi.

Baca Juga:  17 Pelajar SMA Lembang Bandung Barat, Positif Konsumsi Tembakau Sintetis

“Misalnya, saat ini kan masalahnya di era digital itu potensi pelanggaran politik uang sudah sangat canggih luar biasa, sudah dalam bentuk segala macam, maka yang dilakukan Bawaslu kemudian bekerjasama dengan berbagai pihak untuk melakukan deteksi dini, mislanya dengan OJK,” jelas Lolly.

Lolly menegaskan, apabila ada pihak yang melanggar aturan tersebut maka Bawaslu akan memprosesnya sesuai aturan yang sudah berlaku. Tidak hanya itu, pihaknya juga mewaspadai adanya kampanya-kampanye terselubung yang akan dilakukan di tempat-tempat ibadah.

“Misalnya tempat Pendidikan, tempat pemerintahan, tempat ibadah lalu kedua adanya upaya kampanye terselubung yang kemudian berpotensi terjadi politisasi identitas politisasi sara yang kemudian menggunakan bulan suci Ramadhan,” tutupnya.

Penulis: Fia l Editor: Ifta

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda