Jelang Pilpres 2024, KPU Gelar Debat Capres dan Cawapres 5 Kali
Jakarta, Deras.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan debat peserta pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang diselenggarakan oleh KPU akan dilaksanakan sebanyak lima kali. Pelaksanaan debat terdiri dari tiga kali untuk calon presiden (Capres) dan dua kali untuk calon wakil presiden (Cawapres).
“Yang sudah tidak bisa ditawar lagi adalah pertama, jumlah debat nanti tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres. Jadi, totalnya tetap lima kali, persis dengan apa yang terjadi di (Pilpres) 2019,” katanya dikutip Deras.id, Kamis (2/11/2023).
Mekanisme debat capres cawapres yang akan berlangsung mulai dari 20 November 2023 sampai 10 Februari 2023 ini tidak berbeda dengan pilpres 2019. Persiapan debat capres dan cawapres masih belum 100 persen final, sebab KPU masih harus berdiskusi dengan tim sukses dari masing-masing pasangan calon peserta Pilpres 2024.
“Terkait debat nanti pasti sebagian, kecuali berapa kali debat dan lain-lainnya sudah final, sebagian lainnya kan harus kami koordinasikan dengan LO (liaison officer) masing-masing pasangan,” kata Mochammad Afifuddin.
Lokasi debat capres dan cawapres masih didiskusikan, namun Afif menyampaikan bahwa lokasi debat berlangsung di Jakarta dan kota lain.
“Sedang kami pikirkan, tetapi ini pasti harus kami koordinasikan apakah ada keberatan dari masing-masing calon, misalnya, kalau kami usulkan ke satu kota di luar Jakarta keberatan atau tidak,” jelasnya.
Selain itu, terkait isu lingkungan hidup rencananya bakal masuk dalam salah satu isu yang diprioritaskan untuk menjadi pokok bahasan. KPU RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Afif, KPU masih belum memutuskan kapan waktu pelaksanaan debat akan dilakukan. KPU baru menjadwalkan penetapan pasangan capres dan cawapres pada Senin (13/11/2023). Kemudian dilanjutkan dengan penetapan nomor urut pasangan calon akan digelar pada Selasa (14/11/2023). Sedangkan untuk masa kampanye akan digelar mulai 24 November 2023.
Penulis: Risca l Editor: Ifta