Jakarta, Deras.id – Jelang libur natal dan tahun baru (nataru) 2022-2023 tiga jalan tol Sumatera dibuka untuk mendukung lalu lintas. Hal ini sebagai bentuk komitmen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyiapkan insfrastruktur jalan dan jembatan dalam menunjang mobilitas selama nataru.
Jalan tol tersebut terdiri dari satu jalan tol yang siap beroperasi dan dua jalan tol yang dibuka fungsional.
“Untuk mendukung libur Natal dan Tahun Baru, Kementerian PUPR memastikan kesiapan infrastruktur jalan dan jembatan yang didukung dengan telah bertambahnya ruas jalan tol beroperasi, termasuk jalan nasional dengan kondisi mantap,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melalui keterangan tertulis dikutip Deras.id pada, Jumat (9/12/2022).
Pembangunan jalan tol terus dilakukan oleh Kementerian PUPR bersama dengan Badan usaha Jalan Tol (BUJT) untuk meningkatkan konektivitas antar daerah serta mendorong perekonomian masyarakat.
Dua jalan tol baru di Sumatera yang akan dibuka menjelang Nataru adalah Jalan Tol Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu, Jalan Tol Sigli-Banda Aceh, dan Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat seksi 1 Tebing Tinggi-Indrapura.
Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol Triono Junoasmono menilai berdasarkan progress konstruksi dan kondisi di lapangan, Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura telah layak untuk dilewati pengendara walaupun hanya sementara. Fungsionalisasi tol ini diharapkan saat libur Nataru dapat meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.
“Secara prinsip Tol Tebing Tinggi-Indrapura ini akan coba kita fungsionalkan pada Desember 2022 untuk arus Nataru,” ujar Triono Junoasmono saat mendampingi Kunjungan Spesifik Komisi V DPR RI ke Sumatra Utara belum lama ini.
Triono Junoasmono juga menyampaikan bahwa BPJT akan melakukan koordinasi dengan BPUJT mengenai kepastian tanggal buka dan tutupnya tol tersebut, termasuk kesiapan fungsional Tol Tebing Tinggi-Indrapura guna menunjang arus mudik Nataru, seperti pembuatan posko bersama, penambahan gerbang tol, rest area, dan penambahan personil.
Penulis: Risca l Editor: Ifta