BeritaNasional

Jaksa Periksa Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas Sebelum Diadili

Jakarta, Deras.idKejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali periksa berkas milik pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

“Berkas Mario dan Shane tertanggal 10 Mei 2023 hari ini sudah diterima Kejati DKI Jakarta dari penyidik Polda Metro Jaya,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansyah dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).

Selanjutnya, pihak Kejati DKI Jakarta akan melakukan penelaahan dan pemeriksaan kelengkapan terhadap berkas Mario Dandy dan Shane Lukas. Jika kedua berkas telah memenuhi aspek formil dan materiil, maka kedua pelaku akan segera disidang.

“Berkas segera diteliti kembali oleh Tim Jaksa terkait pemenuhan petunjuk-petunjuk yang telah diberikan kepada penyidik,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kabid Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa berkas perkara tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas sudah dua kali dikembalikan karena belum lengkap. Penyerahan berkas kedua tersangka pertama kali diserahkan dan diteliti pada Maret lalu.

Baca Juga:  Sri Mulyani Tanggapi Anggaran Perlinsos Rp496 Triliun yang Jadi Sorotan

Kombes Trunoyudo menyebut perlu melakukan pemeriksaan terhadap  saksi tambahan untuk melengkapi berkas kedua tersangka agar dapat segera disidangkan.

“Penyidik masih memerlukan salah satu keterangan saksi untuk memenuhi berkas yang akan dikirim ke jaksa penuntut umum,” terang Kombes Trunoyudo kepada wartawan, Kamis, (4/5/2023) lalu.

Sementara itu, korban penganiayaan Mario dan Shane, Cristalino David Ozora sedang dalam proses pemulihan kognitif dan motorik. David Ozora mendapatkan perawatan intensif dari Tim Dokter Rumah Sakit Mayapada hingga saat ini pasca melewati fase koma selama kurang lebih 50 hari.

Terkait jadwal persidangan para tersangka penganiayaan, pihak keluarga David Ozora akhir-akhir ini mengurangi ekspos kondisi pemulihan David. Ayah David, Jonathan Latumahina mengungkap kekhawatiran kondisi pemulihan David Ozora dapat dijadikan bahan bagi kuasa hukum para tersangka dalam persidangan nanti.

Baca Juga:  Kebakaran Dahsyat Terjadi di Barak Militer Armenia

“Memang sedang membatasi share kegiatan David, mohon maaf bapak emak onlen. Karena bentar lagi sidang pelaku, supaya konten-kontennya gak dijadikan bahan mereka pas sidang. Mereka bukan orang-orang polos seperti jenengan semua,” ungkap Jonathan dalam cuitan di twitternya @seeksixsuck, Selasa (9/5/2023).

Penulis: Fausi | Editor: Rifai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda