Jakarta, Deras.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencurigai Susi memakai handsfree saat bersaksi atas kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). Kecurigaan ini disampaikan karena sikap ART Ferdy Sambo tersebut yang tidak langsung menjawab setiap pertanyaaan yang disampaikan.
“Saudara ini dari tadi ketika ditanya majelis dan sebagainya seperti terdiam dan ada jeda. Saudara jujur menjawab, saudara saksi di dalam jilbab mohon ijin ini apakah saudara saksi ada menggunakan handsfree atau tidak? Ini saya perjelas dulu. Ada yang mengajari saudara atau tidak?,” tanya jaksa pada kanal YouTube Kompas.com.
Menjawab pertanyaan jaksa, Susi mengaku tidak memakai handsfree. Tidak langsung percaya, jaksa pun kembali memastikan hal tersebut sebelum sidang kembali dilanjutkan.
“Tidak ada,” jawab Susi.
“Dipastikan itu tidak ada?,” tanya jaksa lagi.
“Benar,” ujar Susi.
Susi hadir sebagai salah satu saksi kunci dari pihak Ferdy Sambo untuk memberikan keterangan terkait dengan Bharada E yang didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama empat orang lainnya.
Bharada didakwa melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP atas perbuatannya.
Penulis: Shofi l Editor: Ifta