Jaksa Agung Iran Akhirnya Bubarkan Polisi Moral
Taheran, Deras.id – Jaksa agung Iran, Mohammad Jafar Montazeri mengkonfirmasi polisi moral Iran telah dibubarkan. Hal tersebut terjadi setelah masyarakat sipil melakukan protes besar-besaran yang dipicu kematian Mahsa Amini. Pasalnya ia telah ditahan oleh polisi moral atas dugaan melanggar aturan ketat hijab.
“Polisi moralitas tidak ada hubungannya dengan peradilan dan telah dihapuskan,” kata Montazeri yang dikutip Deras.id dari ofm.co.za, Senin (5/12/2022).
Montazeri juga mengatakan kepada parlemen Iran bahwa Undang-Undang yang mewajibkan perempuan mengenakan hijab akan ditinjau kembali. Sebab meskipun polisi moral ditutup, bukan berarti Undang-Undang yang sudah lama itu akan diubah.
Selain itu, demonstran mengatakan akan tetap melakukan protes meskipun pemerintah telah membubarkan polisi moral.
“Hanya karena pemerintah telah memutuskan untuk membubarkan polisi moral, bukan berarti protes berakhir,” kata salah satu demonstran.
“Bahkan pemerintah mengatakan jilbab adalah pilihan pribadi saja tidak cukup. Orang-orang tahu Iran tidak memiliki masa depan dengan pemerintahan ini yang berkuasa. Kita akan melihat lebih banyak orang dari berbagai faksi masyarakat Iran, moderat dan tradisional keluar untuk mendukung perempuan untuk mendapatkan lebih banyak hak mereka Kembali,” Imbuhnya.
Untuk diketahui, Iran telah memiliki berbagai bentuk polisi moral sejak Revolusi Islam 1979. Namun versi terbaru yang dikenal secara resmi sebagai Gasgt-e Irsyad menjadi badan utama yang bertugas menegakkan kode etik Islam Iran.
Mereka memulai patroli pada 2006 untuk menegaskan aturan berpakaian. Termasuk mewajibkan perempuan untuk memakai pakaian panjang dan melarang celana pendek, jins robek, dan lain yang dianggap tidak sopan.
Penulis: Andre l Editor: Ifta