BeritaNasional

Jaga Stabilitas Harga Beras, Bulog Drop 4 ton beras ke Pasar Beringharjo Jogyakarta

Jakarta, Deras.id – Kepala Kanwil Perum Bulog Jogjakarta Muhammad Attar Rizal melakukan dropping beras dengan cadangan beras pemerintah (CBP) sebanyak 4 ton di Pasar Beringharjo, Jogjakarta. Pengiriman beras ini merupakan bentuk implementasi program stabilisasi pasakon dan Harga Pangan (SPHP).

“Saat ini kita merilis beras cadangan pemerintah. Beras cadangan pemerintah itu untuk (didrop-red) ke pasar pasar tradisional sampai ke kabupaten kabupaten (di DIY-red),” kata Kepala Kanwil DIY Perum Bulog, Muhammad Attar Rizal, Sabtu (7/1/2023).

Beras- beras itu dikemas dengan ukuran 5 Kg, untuk harga perkilonya dibandrol dengan harga Rp. 8.500 hingga Rp. 9.450 sesuai dengan harga tertinggi di pasar. Nantinya, pengiriman beras itu dilakukan secara bertahap di semua pasar tradisional di Jogjakarta. Program ini akan dilakukan hingga Desember 2023 mendatang.

Baca Juga:  Bus Transjakarta Hampir Tertabrak KA Halimun, Respon Taufiq untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas

“HET nya kita beras medium (di harga) Rp. 9.450. Dan kita menjual ke pasar dengan kemasan 5 kg harga 8500 diterima di pasar,” jelas Attar.

Adapun untuk penyerapan pembelian beras dari petani diperkirakan terjadi pada bulan Maret 2023 di musim panen raya. Nantinya harga yang ditetapkan akan menyesuaikan  dengan harga pasar.

“Nanti pada saat panen raya, kita optimalkan penyerapan beras petani lokal di DIY,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) DIY Syam Arjayanti mengatakan, program beras cadangan pemerintah ditargetkan mampu menekan tingkat inflasi.

“Jadi itu harga maksimal yang pedagang boleh jual sesuai HET. Harapan kami kolaborasi tetap berlanjut dan inflasi beras bisa kita kendalikan harganya,” kata Syam.

Selain itu untuk pengawasan lapangan, Syam menjelaskan jika pedagang menjual beras melebihi HET maka akan mendapat teguran. Hal ini sebagai upaya untuk menjaga stabilitas harga beras yang beredar di masyarakat.

Baca Juga:  Sidharta Tata Produksi Film Panjang "Waktu Maghrib", Simak Tanggal Tayangnya

“Kita sistemnya pembinaan kepada mereka, kalau mereka menjual di atas HET yang ditentukan nanti akan kita tegur,” pungkasnya.

Penulis: Una l Editor: Dian Cahyani

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda