EntertainmentNasional

Jadikan Royalti Sebagai Harta Bersama, Inara Rusli: Inspirasinya dari Aku dan Anak-anak

Jakarta, Deras.id – Resmi bercerai dengan Virgoun, Inara Rusli mengungkap alasannya menjadikan royalti lagu sebagai harta bersama. Dirinya menganggap lagu tersebut muncul pada saat mereka masih berumah tangga. Usai melakukan konsultasi dengan kuasa hukumnya, Inara menjelaskan bahwa empat lagu yang terinspirasi oleh dirinya dan ketiga anaknya bisa masuk sebagai harta gono-gini. Dengan begitu dirinya yakin gugatan ke-empat lagu tersebut bisa dijadikan harta bersama, dan sudah disetujui dalam persidangan.

“Awalnya itu sebelum aku dapat kuasa hukum ya. Aku konsultasi dulu kan, nanya, misalkan kalau royalti itu bisa nggak ya kira-kira dimasukin dalam harta gono-gini. Karena kan pada prinsipnya harta gono-gini kan suatu penghasilan yang dapat dalam pernikahan, dan kayaknya bisa,” kata Inara Rusli saat ditemui di Studio Trans 7, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga:  Makin Akrab, Nathalie Pulang ke Rumah Sule Pascacerai

Keempat lagu yang menjadi gugatan Inara Rusli adalah Surat Cinta untuk Starla, Bukti, Titik Balik di Hidupku, dan Orang yang Sama. Peristiwa perceraian yang terjadi antara Inara dan mantan suaminya dengan gugatan menjadikan royalti sebagai harta bersama merupakan peristiwa pertama di Tanah Air.

Perempuan kelahiran Jakarta ini mengungkapkan bahwa usahanya untuk menjadikan royalti sebagai harta bersama bukanlah hal yang mudah. Dirinya mengaku harus mencari bukti dan saksi ahli sehingga gugatan keempat lagu tersebut dapat terwujud.

“Memang belum pernah ada sih kasus yang bisa memenangkan royalti sebagai harta gono-gini, cuma kita coba aja. Aku cari-cari di arsip (surat-surat dari label) Alhamdulillah ada, yaudah itu dipelajari sama beliau sambil kumpulin saksi saksi ahli, Alhamdulillah dikabulin gugatannya,” tutur Inara Rusli.

Baca Juga:  Tak Peduli dengan Rumor SM Entertainment, AESPA Spoiler Lagu Baru 'Salty & Sweet'

“Lagi-lagi Allah sih yang mempermudah, ngumpulin saksi ahli itu MasyaAllah nggak gampang ya prosesnya, kita sampai tim kuasa hukum aku wawancara 80 orang dan mereka nggak bersedia. Karena dari saksi ahli pihak sana, itu gelarnya kalau nggak salah Doktor deh, jadi mereka menganggapnya itu senior dia jadi pada nggak mau kan. Ya Alhamdulillah Allah ngirim saksi ahli 1 yang ternyata dosennya ini juga, jadi ya udah Alhamdulillah,” pungkasnya.

Penulis: Una l Editor: Ifta

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda