BeritaDaerah

Jadi Wisata Edukasi, Kampung Coklat Blitar Dipuji Kemenparekraf

Blitar, Deras.id – Kampung Coklat di Blitar, Jawa Timur menarik perhatian masyarakat desa hingga pemerintah pusat. Salah satunya dari Robinson Hasoloan Sinaga selaku Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf yang memuji wisata tersebut karena tak hanya sebagai wahana biasa namun juga memberikan edukasi bagi para pengunjung.

“Kampung coklat ini menurut saya adalah salah satu wisata edukasi yang cukup keren di Jawa Timur, bisalah buat referensi,” paparnya dalam kunjungan kerja ke Kampung Coklat Blitar, Sabtu (18/6/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Robinson Hasoloan menjelaskan ketertarikannya pada coklat. Oleh karena itu, ketika melihat wisata coklat berikut dengan beragam kegiatan positif di dalamnya, Robinson semakin semangat memberikan saran untuk perkembangan wisata tersebut.

“Ini tempat wisata edukasi yang sangat indah. Saya dari dulu pecinta cokelat batangan, bahkan camilan saya di rumah juga cokelat, tetapi saya baru pertama kali merasakan makan cokelat dan minum cokelat di bawah pohon cokelat,” terangnya.

Baca Juga:  Wamenkeu: 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Meningkat 4,87 Persen

“Bahkan beberapa orang dalam rombongan saya ini baru tahu pertama kali pohon kakao/cokelat ya di sini,” sambung Robinson Hasoloan.

Sekadar informasi, kampung coklat yang lokasinya berada di Kecamatan Kademangan tersebut menjadi sasaran banyak orang bahkan instansi. Sebab wisata ini tidak hanya menyediakan fasilitas permainan, namun juga wahana edukasi belajar pembuatan coklat, kuliner yang di dalamnya ada 124 UMKM di bawah naungan Kampung Coklat, dan tersedia meeting hall dengan kapasitas 500 hingga 1000 orang untuk seminar, wisuda, dan acara lainnya.

Di hari yang sama Robinson juga mengisi seminar Dinas Pariwisata Kota Blitar yang pesertanya meliputi para pelaku pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif. Ia sekaligus melihat potensi SDM dan kualitas produk olahan kreatif yang ada di lokasi yang luasnya mencapai 6,5 hektare itu.

Baca Juga:  UMKM Mayoritas Kuliner dan Sulit Naik Kelas, Perlu Program Inkubasi

Saat mengisi seminar, Robinson menyampaikan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku ekonomi kreatif. Ia juga menawarkan untuk memberikan edukasi HKI kepada semua pelaku ekonomi kreatif agar setiap produk yang dihasilkan mendapat perlindungan hukum.

Penulis: Udin l Editor: Ifta

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda