Surabaya, Deras.id, – Dua anggota Satpol PP Kota Surabaya, AM dan TA, mengalami kekerasan saat berlangsungnya demonstrasi ribuan buruh yang menuntut kenaikan upah sebesar 15 persen di Surabaya pada Kamis (30/11/2023). Keduanya mengalami luka pada tangan akibat aksi kekerasan, segera akan melaporkan insiden tersebut ke Polrestabes Surabaya.
“(Laporan) malam ini, sekarang mereka kami bawa dulu ke RSUD dr Soewandhie untuk mendapatkan perawatan dulu sama visum,” ucap M Fikser, Kepala Satpol PP Kota Surabaya (30/11/2023).
Sebelumnya, aksi demonstrasi buruh di Surabaya mengalami ketegangan dan bentrokan antara buruh dan anggota Satpol PP Kota Surabaya di Jalan A Yani. Sebuah video menunjukkan seorang anggota Satpol PP Surabaya mendapat tendangan dari seorang buruh yang mengenakan seragam hitam dan merah. Fikser menjelaskan bahwa aksi anarkis tersebut menyebabkan dua anak buahnya mengalami luka pada tangan karena mendapat tendangan dan terinjak.
“Jadi, kalau luka ada di tangan, dipukul. Ini harus divisum supaya tahu lebih jelas,” ujarnya.
Dalam kejadian tersebut, buruh juga melempar barier, tetapi upaya tersebut berhasil dihalangi oleh buruh lainnya. Fikser membenarkan tindakan anarkis tersebut dan mengungkapkan bahwa dua anggotanya yang menjadi korban sedang melakukan tugas pengawasan di pedestrian sepanjang Jalan Ahmad Yani.
“Memang ada dua anggota saya Jolodoro yang bertugas melakukan pengawasan di pedestrian sepanjang Jalan Ahmad Yani,” kata Fikser.
Kedua korban ini berencana untuk melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya guna pengusutan lebih lanjut terkait pelanggaran hukum yang terjadi dalam konteks demonstrasi buruh tersebut.
Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful