BeritaDaerah

Jadi Kaki Tangan Wahyu Kenzo, Aset  Milik Admin Trading ATG Tulungagung Disita Polisi

Tulungagung, Deras.id – Bareskrim Mabes Polri menyita aset milik admin web robot trading ATG Chandra Bayu Mahardika (Bayu Walker) di Desa Ringinpitu, Tulungagung. Bayu Walker diduga sebagai kaki tangan Wahyu Kenzo dan terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Benar terjadi penyitaan dan penyegelan aset tersebut. Namun, pihaknya hanya mendampingi,” kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra,  Sabtu (31/3/2023).

Sementara itu,  Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan, penyitaan aset itu untuk mengamankan barang bukti hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Polisi mencurigai  Bayu Walker yang dikenal kaya mendadak sejak beberapa tahun terakhir dan berperilaku layaknya pengusaha muda yang suka pamer kendaraan mewah diidentifikasi polisi sebagai kaki tangan Wahyu Kenzo,” terangnya.

Baca Juga:  KAI Ganti Kursi Tegak Kereta Api Kelas Ekonomi

Brigjen Whisnu mengatakan bahwa Bayu Walker memiliki peran vital dalam aksi pencucian uang tersebut. Demi memudahkan pemeriksaan, Bayu Walker sementara ditahan di rutan Bareskrim Polri sejak, Jumat (21/3/2023) lalu.

“Saudara CB berperan sebagai pihak yang mengatur dan pengelola web sekaligus expert advisor robot trading ATG saat ini telah ditahan di rutan Bareskrim Polri,” terangnya

Bayu Walker ditahan atas rentetan penahanan Crazy Rich asal Surabaya, Dinar Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo sebagai tersangka TPPU.

Baca Juga:  Setelah Golkar, Surya Paloh Rencana Safari ke PDI-P, Hasto: Kode Untuk Apa?

Penulis: Putra Alam | Editor: Rifai

Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda