Jadi Aktor Penting Pembangunan, Kelompok Difabel Dilibatkan dalam Musyawarah Perubahan Sosial di Maluku Tengah

Maluku Tengah, Deras.id – Kelompok difabel Desa Wahai Kabupaten Maluku Utara menjadi salah satu yang hadir dalam Musyawarah Perubahan Sosial (Mupeso) yang digagas Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD). Tujuannya adalah agar sejumlah kebutuhan kelompok ini terakomodir karena perannya sebagai aktor penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).

Keterlibatannya diakui kelompok difabel sebagai suatu kesempatan besar. Sebab dengan terlibat langsung maka segala kebutuhan dan masalah yang ada di internal kelompok tersebut dapat dijelaskan dan ditemukan solusinya, tidak hanya menerka-nerka.

“Saya merasa senang bisa dilibatkan dalam kegiatan TEKAD, terutama kegiatan hari ini, karena bisa memberikan usulan,” ungkap Idral Sabban, yang mengalami stunting, cacat tangan, dan luka di sekujur tubuhnya yang tak kunjung sembuh pada Rabu (9/10/2024). Ini merupakan pertama kalinya Idral dilibatkan dalam program semacam ini, dan ia merasa aspirasinya dapat tersampaikan.

Idral, seorang pemuda berusia 17 tahun merupakan salah satu dari dua difabel di Negeri Wahai, menunjukkan keberanian dan semangatnya untuk berpartisipasi dalam proses musyawarah ini. Dalam tahapan wawancara mendalam (Deep Listening) yang dilakukan oleh panitia, Idral memberikan usulan penting mengenai penyediaan biaya pengobatan khusus untuk disabilitas dan pengadaan obat-obatan.

Keikutsertaan Idral dan kelompok difabel lainnya dalam Musyawarah Perubahan Sosial ini menjadi contoh penting tentang inklusi dalam proses perencanaan pembangunan. Keterlibatan mereka tidak hanya memberikan ruang bagi aspirasi difabel, tetapi juga memperkaya perspektif dalam pengambilan keputusan yang berhubungan dengan pembangunan desa.

Sementara itu, Mupeso atau Social Inovation Platform (SIP) merupakan pendekatan inovatif yang diterapkan Program TEKAD untuk meningkatkan partisipasi seluruh kelompok masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.

Selain kelompok difabel, forum ini juga dihadiri oleh unsur pemerintah, kelompok pemuda, kelompok perempuan, kelompok nelayan, kelompok tani, kelompok UMKM, dan kelompok adat.

Koordinator Kabupaten TEKAD Maluku Tengah, Ismail Sangadji, SP, menekankan pentingnya pendekatan Mupeso dalam menambah wawasan tim penyusun RPJM Desa dan RKP Desa.

“Mupeso bertujuan untuk memperkaya isi rancangan RPJM secara deskriptif, membantu tim penyusun dalam mengidentifikasi kebutuhan, masalah, dan potensi desa, serta memperkuat Badan Permusyawaratan Desa (BPD/Saniri) dalam merumuskan pokok-pokok pikiran berdasarkan suara masyarakat,” uarnya.

Ismail juga menegaskan bahwa output yang diharapkan dari Mupeso adalah terciptanya bank usulan program kegiatan di desa, yang mencerminkan aspirasi seluruh komponen masyarakat secara menyeluruh dan mendalam.

“Proses ini akan meningkatkan kualitas perencanaan di desa,” tambahnya.

Kegiatan Mupeso dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan/Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Maluku Tengah, berkolaborasi dengan fasilitator Program TEKAD, serta didukung oleh Kementerian Desa PDTT RI dan United Nations Development Programme (UNDP).

Penulis: Ifta l Editor: Saiful

Exit mobile version