BeritaNasional

Jabar Tertinggi Pengguna Pinjol, Tembus Rp13,8 Triliun 

Jakarta, Deras.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa Jawa Barat menjadi wilayah dengan penggunaan fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol) tertinggi di Indonesia. Nilai penyaluran pendanaan pinjol ke Jawa Barat tembus Rp13,8 triliun per Mei 2023.

“Indikasinya berarti banyak masyarakat yang menggungakan P2P lending, dan DKI (Jakarta) itu menduduki posisi nomor 2 terbesar di seluruh Indonesia. Terbesar Jawa Barat Rp13,8 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono pada akun YouTube @OtoritasJasaKeuangan dikutip Deras.id, Rabu (5/7/2023).

Nilai outstanding DKI Jakarta Rp10,5 triliun. Warga DKI Jakarta yang terlilit utang pinjol sebanyak 2,3 juta orang.

Namun tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban di atas 90 hari sejak jatuh tempo (TWP 90) masih terkendali, yakni di level 3,3 persen. Angka tersebut masih di bawah TWP90 nasional yang mencapai 3,36 persen per Mei 2023. TWP90 adalah pembiayaan yang tidak dibayar lebih dari 90 hari sejak tanggal jatuh tempo oleh debitur.

Baca Juga:  Jawa Timur Masuk 10 Provinsi Terkaya di Indonesia Versi BPS

Outstanding pembiayaan yang disalurkan ke peer-to-peer lending/P2P lending secara nasional mengalami kenaikan 28,11 persen menjadi sebesar Rp51,46 triliun per Mei 2023 dengan TWP90 sebesar 3,36 persen. Maka kredit macet P2P lending pada bulan tersebut senilai Rp1,72 triliun.

Meskipun mengalami peningkatan, Ogi menilai rasio kredit macet industri P2P lending terkendali karena sejak awal periode pandemi tingkat TWP90 bergerak pada kisaran 2,8 persen sampai 3,3 persen. Tingkat TWP masih berada di bawah ambang batas dari ketentuan yang telah ditetapkan, yaitu 5 persen. 

“Kami anggap itu masih cukup baik ya karena masih di bawah 5 persen yang kami jadikan threshold TWP60 harinya,” pungkas Ogi Prastomiyono.

Penulis: Risca l Editor: Rifai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda