Isu Reshuffle Kabinet Kencang, Menkumham Yosanna Laoly Dicopot?

Jakarta, Deras.id – Isu reshuffle mencuat di pengujung masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi menegaskan bahwa ia masih mempunyai hak prerogatif untuk melakukan reshuffle kabinet Indonesia Maju.

“Ya kalau diperlukan, kalau diperlukan. Saya kan sudah ngomong dari dulu, kalau diperlukan. Saya masih punya hak prerogatif itu,” kata Presiden RI, Jokowi kepada wartawan dikutip Deras.id, Rabu (14/8/2024).

Berdasarkan informasi yang beredar, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly akan digantikan dengan Supraman Andi Agtas yang merupakan Politisi Partai Gerindra.

Yasonna merupakan Politisi PDI Perjuangan (PDIP). Ia menjabat sebagai Menkumham sejak 2014 atau periode pertama kepemimpinan Jokowi.

Menanggapi isu tersebut, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan bahwa partainya menjunjung tinggi konsep tata pemerintahan yang baik. Pihaknya menghormati hak prerogatif yang dimiliki oleh Jokowi.

“Sejak dulu dalam konsep tata pemerintahan yang baik, presiden punya hak prerogatif. Kita menghormati hak prerogatif dari presiden itu,” tutur Hasto Kristiyanto.

Hasto mengatakan sejak awal partainya tidak pernah meminta jatah menteri kepada Presiden Jokowi, meski mengantarkan kemenangan dua kali Pemilu untuknya. Sejak awal partainya selalu membuka pintu kerja sama dengan partai lain di kabinet.

“Sejak awal kita kan nggak pernah neko-neko. Ketika kami menghantarkan jadi Presiden, apakah kemudian kami minta seluruh menteri? Kan juga tidak. Kami bisa bekerja sama dengan partai politik. Kami enggak pernah melakukan tekanan-tekanan. Tidak pernah ada dendam terhadap masa lalu. Kami menatap masa depan,” jelas Hasto Kristiyanto.

Selain itu, Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) juga berkomentar terkait isu reshuffle kabinet oleh Presiden Jokowi. Ia menyampaikan bahwa reshuffle kabinet bisa saja terjadi di tanggal 19 Agustus atau 20 Agustus 2024.

Reshuffle itu hak penuhnya, Pak Presiden, kan beliau punya hak prerogatif. Terserah kepada Presiden, mau reshuffle tanggal 19, tanggal 20, haknya, ya. Hak prerogatif Presiden,” kata Zulkifli Hasan.

Editor: Ifta

Exit mobile version