BeritaNasional

Isu Kenaikan Harga BBM Awal Juli, Menteri ESDM: Belum Ada Rapat Apa-apa!

Nasional, Deras.id – Arifin Tasrif selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menjelaskan bahwa pihaknya bersama lembaga terkait belum membuka pembahasan mengenai isu kenaikan BBM baik subsidi atau non subsidi di bulan Juli 2024.

“Belum ada rapat (antarmenteri). Kalau belum ada rapat, belum ada (pembahasan) apa-apa,” terang Arifin ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Selain itu, Menteri ESDM juga mengafirmasi bahwa Presiden Jokowi belum memberi arahan untuk membahas nasib harga Pertalite maupun Pertamax series.

“Nggak ada arahan (dari Jokowi). Belum, belum. Paling nunggu rapat,” kata dia.

Selain harga BBM, Arifin juga mengatakan pemerintah belum melakukan pembahasan terkait kelanjutan harga listrik.

“BBM, listrik, sama aja. Belum (rapat), belum,” ucap Arifin.

Baca Juga:  Awiek Pastikan Sandi Tak Akan Jadi Ketua Umum di PPP

Sebagai informasi, sejak awal tahun 2024 pemerintah telah menahan kenaikan harga BBM baik subsidi maupun non subsidi.

Menurut Arifin Tasrif, hal tersebut dilakukan oleh pemrintah karena untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi pasca Covid-19.

Menurut Menteri ESDM, perbincangan seputar kenaikan harga ini akan melibatkan beberapa pihak seperti Sri Mulyani dan Erick Thohir baik yang subsidi maupun non subsidi.

Namun, hingga hari ini menurut Arifin pihaknya belum membuka obrolan terkait hal tersebut sebagaimana Presiden yang masih belum memberikan arahan.

Sementara itu, pada awal Juni, PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan tidak ada kenaikan harga untuk BBM non subsidi, yakni Pertamax series serta Dex series pada Juni 2024.

Kendatipun demikian, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyampaikan bahwa meski harga minyak dunia menunjukkan tren naik dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah, PT Pertamina (Persero) melalui anak perusahaan, PT Pertamina Patra Niaga, tetap menahan kenaikan harga BBM di bulan Juni 2024.

Baca Juga:  Saudi Rencanakan Kenaikan Harga Minyak

Irto mengatakan keputusan tidak mengubah harga BBM mengacu pada beberapa aspek yang tercantum dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.

Penulis: M.F.S.A I Editor : Dinda

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda