Jakarta, Deras.id – Beredar video di media sosial yang memperlihatkan detik-detik ambulans yang membawa pasien diminta untuk berhenti dan mematikan sirene saat rangkaian mobil Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) melintas di Sampit, Kalimantan Tengah pada, Rabu (26/6/2024). Atas insiden tersebut, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres), Yusuf Permana menyampaikan permintaan maaf.
“Kami memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat atas kejadian tersebut dan akan selalu mengingat kembali kepada semua jajaran pengamanan,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Setpres, Yusuf Permana kepada wartawan dikutip Deras.id, Jumat (28/6/2024).
Berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, ambulans harus diberikan prioritas akses di jalan dan tidak boleh dihalangi oleh iring-iringan apa pun, termasuk konvoi kendaraan kepresidenan. Ambulans adalah kendaraan prioritas lebih tinggi dibanding kendaraan presiden, sebab itu seharusnya diutamakan di jalan raya.
SOP selalu disampaikan kepada tim pengamanan wilayah guna diterapkan selama kegiatan presiden. Pihaknya akan terus mengingatkan kepada petugas pengamanan di wilayah supaya kejadian serupa tidak terulang.
“Pada dasarnya, SOP kami untuk ambulans adalah diberikan prioritas utama jalan atau akses, tidak boleh dihambat, termasuk juga mobil pemadam kebakaran,” tutur Yusuf Permana.
“Sering kali di jalanan rangkaian kepresidenan menepi dan disalip oleh ambulans karena memang itu adalah prioritas sesuai SOP kami,” imbuhnya.
Diketahui, video tersebut viral dan ramai dibahas netizen di platform X. Video itu tampaknya direkam oleh sopir ambulans. Dalam video yang beredar, mobil ambulans sedang diberhentikan, terlihat juga seorang warga sedang berbaring di bagian belakang dengan didampingi dua orang lain. Peristiwa ini terjadi saat Jokowi melakukan kunjungan kerja di Kotawaringin Timur, pada Rabu (26/6/2024). Saat itu mobil ambulans sudah akan memasuki area rumah sakit.
“Saat ambulans akan memasuki halaman rumah sakit, terhalang oleh masyarakat yang membludak di jalan untuk menyaksikan rombongan pengawalan Presiden sehingga menyebabkan mobil ambulans tidak dapat masuk ke RSUD Murjani Sampit,” jelas Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji.
Setelah iring-iringan kepresidenan melintas, mobil ambulans kemudian melaju memasuki halaman RSUD Murjani Sampit.
Penulis: Risca l Editor: Ifta