Iran Eksekusi Mati Ketua Teroris Harakat Al-Nidal
Taheran, Deras.id – Pemerintah Iran telah mengeluarkan hukuman mati terhadap Habib Farajollah Chaab ketua kelompok teroris harakat al-nidal. Habib yang berkewarganegaraan ganda Swedia-Iran di eksekusi karena telah melakukan korupsi.
“Hukuman mati untuk Habib Chaab atau dikenal dengan Habib Asyud, kepala kelompok harakat al-nidal dieksekusi hari ini, Sabtu pagi,” isi laporan peradilan Iran Mizan, Sabtu (6/5/2023).
Chaab juga dituduh sebagai dalang serangan pada parade militer tahun 2018 yang menewaskan 25 orang. Kemudia ia dijatuhi hukuman mati akibat korupsi di negara Iran, sebuah pelanggaran berat di bawah interpretasi hukuman Islam Iran yang ketat.
Pemerintah Iran juga mengatakan pada tahun 2020 bahwa pasukan keamanannya menangkap Chaab yang berbasis di Swedia dan membawanya ke Taheran, tanpa mengatakan di mana atau bagaimana dia ditangkap.
Kemudian, pada bulan Maret Mahkamah Agung Iran menguatkan hukuman mati terhadapa seorang pembangkang Swedia-Iran atas dugaan teroris terkait dengan kelompok separatis Arab. Kelompok itu dikenal sebagai gerakan Perjuangan Arab untuk pembebasan Ahwaz menjadi negara terpisah dari Iran.
Diketahui, Iran memiliki hubungan yang tegang dengan etnis minoritasnya, termasuk Arab, Kurdi, Azeri, dan Baluch. Menuduh mereka bersekutu dengan negara-negara tetangga. Orang Arab dan minoritas lainnya telah lama mengeluh menghadapi diskriminasi di Iran.
Sementara Swedia menyuarakan keprihatinan atas kasus tersebut dan mengecam keputusan untuk mengeksekusi Chaab sebagai tidak manusiawi.
Hubungan Iran dan Swedia telah lama tegang akibat hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Swedia terhadap mantan pejabat Iran kerena terlibat dalam eksekusi massal tahanan politik pada tahun 1988.
Sebelumnya, Iran telah mengeksekusi lebih banyak orang setiap tahun daripada negara lain kecuali China, menurut kelompok hak asasi manusia. Pada bulan Januari, Alireza, Akbari mantan pejabat Iran berkewarganegaraan Inggris yang dihukum karena spionase, dieksekusi.
Lalu, pada bulan April, Mahkamah Agung Iran menguatkan hukuman mati untuk Jamshid Sharmahd warga Jerman-Iran atas hubungannya dengan pemboman masjid yang mematikan pada tahun 2008.
Untuk informasi, Taheran menegaskan semua telah melalui proses peradilan yang tepat. Sedikitnya 16 paspor Barat yang berkewarganegaraan ganda, saat ini dipenjara Iran.
Penulis: Andre I Editor: Saiful