Intip Rincian Tunjangan dan Gaji Kabinet Baru Presiden Prabowo

Jakarta, Deras.id – Pemerintah baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan rincian tunjangan dan gaji bagi anggota kabinetnya. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

Dalam pernyataannya, Menteri Keuangan mengungkapkan bahwa gaji pokok bagi menteri akan mengalami penyesuaian, dengan angka yang lebih kompetitif dibandingkan dengan kabinet sebelumnya. Gaji pokok menteri ditetapkan sebesar Rp40 juta per bulan, sementara wakil menteri akan menerima Rp30 juta per bulan.

Selain gaji pokok, setiap menteri juga akan mendapatkan tunjangan kinerja berdasarkan penilaian triwulanan. Tunjangan ini diharapkan dapat mendorong kinerja yang lebih baik dalam menjalankan program-program pemerintah.

Menteri Keuangan menambahkan bahwa kebijakan ini juga mencakup pengawasan yang ketat untuk memastikan penggunaan anggaran yang efisien dan tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan untuk gaji dan tunjangan benar-benar berkontribusi pada kemajuan bangsa,” ujarnya.

Para anggota kabinet baru juga diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan mereka secara berkala, sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi dan meningkatkan integritas pejabat publik.

Presiden Prabowo dalam pidatonya menyatakan, “Kabinet ini harus bekerja keras dan memberikan hasil yang nyata bagi rakyat. Kami akan memastikan bahwa para menteri kami tidak hanya bertanggung jawab terhadap gaji yang mereka terima, tetapi juga terhadap pelayanan kepada masyarakat.”

Pengumuman ini disambut baik oleh sejumlah pengamat ekonomi dan politik, yang menilai langkah ini sebagai upaya positif dalam meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas pemerintah.

Exit mobile version