Inisiator Aksi Kamisan Desak Kriminalisasi 2 Aktivis Pembela HAM Dihentikan

Jakarta, Deras.id – Inisiator gerakan Aksi Kamisan, Maria Catarina Sumarsih menyerukan kepada pemerintah untuk menghentikan kriminalisasi terhadap dua aktivis pembela Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Desakan itu disampaikan Sumarsih dalam Aksi Kamisan ke 771 dengan tajuk ‘Hentikan Kriminalisasi terhadap Pembela HAM’ yang digelar di depan Istana Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2023).

“Kita bertemu di Kamis ke-771 di depan Istana Merdeka. Pada 13 April 2023 ini kita akan mengangkat tema Hentikan Kriminalisasi terhadap Pembela Hak Asasi Manusia,” terang Moderator saat memulai aksi, Kamis (13/4/2023).

Aksi Kamisan ke-771 tersebut menyoroti kasus kriminalisasi terhadap Haris dan Fatia. Dalam aksi tersebut, massa mengingatkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil tindakan terhadap pejabat yang sewenang-wenang melakukan kriminalisasi terhadap pembela HAM dengan bayang-bayang kekuasaan yang dimiliki.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon untuk Bapak Presiden prihatin terhadap pejabat yang aji mumpung selagi punya kekuasaan dan juga yang takut untuk menjalankan tugas beresiko. Untuk kemudian berkenan mengambil tindakan seturut dengan revolusi mental yang Bapak usung disaat kampanye capres dan cawapres,” tegas moderator aksi.

Massa aksi juga meminta Presiden Jokowi untuk melakukan 4 (empat) tindakan untuk menyikapi persoalan tersebut. Empat tindakan yang dituntutkan adalah sebagai berikut:

  1. Menghentikan kriminalisasi dan segala bentuk serangan terhadap Pembela Hak Asasi Manusia dan masyarakat sipil yang menggunakan hak-hak mereka secara sah dan konstitusional.
  2. Menginisiasi pembuatan produk hukum perlindungan untuk pembela Hak Asasi Manusia dan aktivis.
  3. Memerintahkan jaksa agung membentuk tim penyidik ad-hoc sesuai mandat Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 untuk menindaklanjuti kasus – kasus pelanggaran HAM berat yang telah diselidiki Komnas HAM.
  4. Memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat secara menyeluruh.

Aksi yang identik dengan payung hitam tersebut melibatkan aktivis lingkungan dari Greenpeace Indonesia, Asep Komarudin dan Trend Asia, Ahmad Ashov Birry. Asep dan Ashov akan menjadi pembicara dalam Aksi Kamisan ke-771 ini dalam rangka melakukan refleksi atas kasus kriminalisasi terhadap Haris dan Fatia.

Penulis: Fausi | Editor: Rifai

Exit mobile version