Jakarta, Deras.id – Piala Dunia Under 20 (U-20) batal diselenggarakan di Indonesia. Hal tersebut membawa kerugian besar bagi Indonesia baik dari segi materil maupun sanksi dari FIFA.
FIFA menyampaikan pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 melalui laman resminya, Rabu (29/3/2023) kemarin. Kabar tersebut disampaikan Presiden FIFA Gianni Infantino kepada Ketua Umum PSSI Erick Thohir.
Gagalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20, mendatangkan kerugian bagi bangsa Indonesia dari segala aspek. Mulai dari kerugian materil, kerugian bagi punggawa timnas Indonesia, UMKM hingga sanksi yang menunggu ditetapkan oleh FIFA kepada Indonesia.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa dalam proses persiapan pagelaran Piala Dunia U-20, Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah telah melakukan revitalisasi terhadap beberapa stadion yang akan dijadikan venue pertandingan selama Piala Dunia U-20 berlangsung. Tak sedikit, biaya yang dikeluarkan untuk revitalisasi stadion tersebut tembus angka miliaran rupiah.
“Rp175 Miliar semua. Ada lima stadion yang dipakai, terus yang 20 (lapangan) untuk latihan. Ada di Palembang, Bandung, Solo, Bali, dan Surabaya,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).
Berdasarkan sumber yang dirangkum Redaksi Deras.id, kerugian materil lain juga dialami Indonesia selama masa persiapan gelaran Piala Dunia U-20.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2020 juga membutuhkan alokasi anggaran senilai Rp400 Miliar untuk proyek renovasi stadion m dengan skema kontrak tahun jamak dimana pengalokasiannya dilakukan pada tahun 2020 dan 2021.
Komite Eksekutif PSSI sekaligus Anggota Komisi X DPR RI tahun 2020 Yoyok Sukawi, menjelaskan bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kala itu meminta alokasi dana sekitar Rp400 Miliar untuk pelaksanaan Piala Dunia U-20 tahun 2021 yang diundur menjadi Piala Dunia U-20 tahun 2023.
Kemudian, pada Juni 2022 yang lalu, Menpora Zainudin Amali mengajukan permohonan tambahan dana sebesar Rp3 Triliun, selanjutnya dialokasikan senilai Rp500 Miliar untuk persiapan Piala Dunia U-20.
Jika diakumulasikan total anggaran yang digelontorkan sejak persiapan Piala Dunia U-20 adalah sebesar Rp1,4 Triliun.
Selain kerugian materil, Indonesja juga berpotensi mendapatkan sanksi dari FIFA. FIFA menyinggung soal kemungkinan sanksi untuk Indonesia melalui informasi yang disampaikan melalui laman resminya.
“Potensi sanksi terhadap PSSI juga bisa diputuskan pada tahap selanjutnya,” terang FIFA dalam informasi resmi.
Terdapat beberapa kemungkinan konsekuensi yang harus ditanggung Indonesia di antaranya adalah:
- Terkena sanksi berat dari FIFA.
- Indonesia akan mendapat kecamatan atas tindakan yang bersifat diskriminatif terhadap timnas Israel.
- Timnas Indonesia tidak dapat berpartisipasi dalam kualifikasi Piala Dunia 2026 wilayah Asia.
- Kesempatan menjadi tuan rumah ajang sepak bola internasional berkurang atau bahkan tidak bisa lagi.
Banyak pihak kemudian menyayangkan batalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 yang rencana dihelat pada 20 Mei 2023 mendatang. Para punggawa timnas Indonesia juga kecewa atas keputusan FIFA tersebut sehingga tidak dapat tampil dalam pentas Piala Dunia U-20 tahun 2023 ini.
Penulis: Fausi | Editor: Rifai