BeritaNasional

Indonesia Naik Kelas ke Negara Berpendapatan Menengah Atas

Jakarta, Deras.id – Indonesia berhasil masuk lagi ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas atau Upper Middle-Income Country (UMIC) di tengah berbagai tekanan dan ketidakpastian global. Hal tersebut berdasarkan data Bank Dunia per 1 Juli 2023.

“Indonesia berhasil naik menjadi upper-middle income country, bahkan di saat ambang batas klasifikasinya naik mengikuti kenaikan inflasi global,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu dalam keterangan resminya dikutip Deras.id, Selasa (4/7/2023).

Pada rilis Bank Dunia, tercatat bahwa Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia mengalami peningkatan sebesar 9,8 persen yakni menjadi USD4.580 di tahun 2022. Sedangkan pada tahun 2021 sebesar USD4.170.

Pada tahun 2019, Indonesia masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas dengan GNI per kapita sebesar USD4.070. Namun, pada tahun 2020 Indonesia mengalami penurunan status ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah bawah (Lower-Middle Income Country/LMIC) karena pandemi Covid-19 yang menyebabkan hampir seluruh aktivitas ekonomi dunia terhenti.

Baca Juga:  Mahfud MD Sepakat dengan Luhut, Perlunya Sistem Digitalisasi dalam Pencegahan Korupsi

Kembalinya Indonesia ke kelompok negara berpendapatan menengah atas tidak terlepas dari efektivitas penanganan pandemi, pelaksanaan program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), serta transformasi ekonomi melalui hilirisasi sumber daya alam. Oleh sebab itu, meskipun ambang batas klasifikasi UMIC tahun 2022 naik menjadi USD4.466, pemulihan ekonomi yang kuat berhasil menempatkan Indonesia kembali sebagai kelas menengah atas. Pada tahun 2021, klasifikasi UMIC sebesar USD4.256 per kapita.

Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara di dunia yang mampu pulih lebih cepat dan kuat. Berbagai instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui program PC-PEN 2020 sampai 2022 memiliki peran penting dalam memberikan bantalan kebijakan di masa krisis pandemi dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga:  Gagalnya Piala Dunia U-20 di Indonesia Rugikan Rakyat

Selain itu, adanya kebijakan hilirisasi SDA memberikan dampak signifikan sebab mampu mendongkrak kinerja ekspor serta memperkuat keseimbangan eksternal Indonesia. 

“Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pemulihan perekonomian. Ini ditunjukkan dengan penurunan tingkat kemiskinan kembali menjadi satu digit di tahun 2021 dan konsistensi penurunan tingkat pengangguran yang terus mendekati level prapandemi,” kata Febrio Nathan Kacaribu.

Penulis: Risca l Editor: Rifai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda