HukumBeritaNasional

Imigrasi Tarik Paspor Firli Bahuri, Hingga Desember 2024

Jakarta, Deras.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI telah menarik paspor milik eks Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus yang sedang dihadapinya. Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Pengawasan, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Arief Eka Riyanto, dalam taklimat pers di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (16/7/2024).

“Saya menjawab secara umum, jadi, terkait dengan kasus yang seperti dialami Pak Firli Bahuri, kami melakukan penarikan terhadap paspor yang bersangkutan,” ucap Arief Eka Riyanto.

Ia menambahkan bahwa pihak Imigrasi akan menyerahkan kembali paspor Firli setelah proses persidangan, dan yang bersangkutan dinyatakan bebas dari kasus yang dihadapinya. Hal ini dilakukan untuk mencegah yang bersangkutan pergi ke luar negeri.

Arief juga menyebut bahwa perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan apakah paspor Firli Bahuri sudah ditarik. Senada dengan Arief, Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Arvin Gumilang, menegaskan bahwa aturan ini berlaku umum.

“Ini berlaku untuk umum, tidak hanya spesifik seseorang,” kata Arvin.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, juga mengumumkan perpanjangan pencekalan terhadap Firli Bahuri hingga (25/12/2024). Hal ini dilakukan agar proses penyidikan tidak terhambat karena memang sesuai undang-undang yang berlaku.

“Ini perpanjangan kedua dari mulai 25 Juni 2024 sampai 6 bulan ke depan sampai (25/12/2024),” ujar Silmy dalam konferensi pers di kawasan Pakubuwono, Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Silmy menjelaskan bahwa permohonan pencekalan diajukan ke Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada (25/6/2024). Surat pencabutan paspor tersebut di keluarkan tiga hari setelahnya pada jumat, (28/6/2024).

“Permohonan yang disampaikan oleh atas nama Kapolri yang ditandatangani Kabareskrim. Permohonan bantuan pencegahan ke luar negeri atas nama tersangka Drs. Firli Bahuri, M.Si,” jelasnya.

Editor: Saiful

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami