BeritaNasional

Imbas Server PDNS 2 Diserang Ransomware, Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur

Jakarta, Deras.id – Kasus Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang terkena serangan ransomware Brain Cipher masih belum pulih total dan masih secara bertahap pulih. Atas kejadian tersebut, Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) menggalang petisi melalui situs change.org yang meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya.

“Sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan data dan informasi, termasuk keamanannya, sudah seharusnya Kominfo juga bertanggung jawab terhadap serangan ransomware pada PDNS saat ini. Untuk itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi harus mundur sebagai pertanggungjawaban dan meminta maaf secara terbuka terhadap situasi ini,” kata Direktur Eksekutif Safenet, Nenden Sekar Arum dalam siaran pers dikutip Deras.id, Jumat (28/6/2024).

Baca Juga:  Peringati HUT UU Desa ke-9, Apdesi Minta Alokasi 10% APBN untuk Dana Desa

Petisi bertajuk “Kartu Merahkan Budi Arie” itu dibuka sejak Rabu (26/6/2024) dan telah ditandatangani oleh 4.217 orang per Kamis petang. Petisi ini merupakan bentuk ajakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pihak yang harus menanggung segala sesuatunya.

Selain Kominfo, pihaknya juga meminta BSSN untuk mengaudit keamanan semua teknologi dan sumber daya manusia keamanan siber negara yang saat ini digunakan.

“Tentu saja pihak-pihak lain yang terkait, seperti BSSN, itu pun juga memiliki tanggung jawab juga,” tutur Nenden Sekar Arum.

Safenet menyampaikan bahwa selama dua tahun terakhir terjadi kebocoran data pribadi setidaknya 113 kali, yaitu 36 kali pada 2022 dan 77 kali pada 2023.
“Jumlah itu jauh lebih sedikit dibandingkan temuan lembaga keamanan siber Surfshak yang menemukan lebih dari 143 juta akun di Indonesia menjadi korban kebocoran data hanya sepanjang tahun 2023. Jumlah tersebut membuat Indonesia berada di urutan ke-13 secara global sebagai negara yang paling banyak mengalami kebocoran data,” jelas Nenden Sekar Arum.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 68 Mahasiswa UHN yang Terlibat Bentrok

Beberapa periode terakhir ini, jabatan menkominfo diisi oleh perwakilan dari partai politik dengan kapasitas yang meragukan. Padahal, menkominfo saat ini tengah mengurus banyak persoalan digital, system informasi, dan teknologi terbaru.

Penulis: Risca l Editor: Ifta

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda