BeritaNasional

Ibunda Richard Eliezer Bersyukur Atas Vonis Ringan Putranya

Jakarta, Deras.id – Ibunda Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Richard Eliezer) Rieneke Alma Pudihang (Rieneke), sangat bersyukur atas vonis ringan yang diterima putranya. Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, termasuk kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Listyo).

“Kepada bapak Presiden kita, bapak Jokowi yang juga kami tahu suara hati kami sampai ke telinga beliau dan kami mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak presiden hanya Tuhan akan selalu memberkati beliau dalam bertugas dan memimpin bangsa hingga akhir. Dan juga untuk bapak Kapolri, bapak Listyo beserta jajarannya kami sampaikan banyak terima kasih, bahwa selama masa tahanan sampai saat ini Icad (panggilan akrab Richard) merasa aman dan nyaman di sana, tenang itu semua karena keamanan yang diberikan oleh kepolisian,” ujar Rieneke dalam konferensi pers, Rabu (15/2/2023).

Tak hanya disitu saja, Rieneke juga berterima kasih kepada majelis hakim yang sudah memberikan keadilan kepada anaknya.

“Kami sangat percaya bahwa keadilan yang diterima oleh Icad adalah benar-benar karena doa-doa dari orang tua dan juga dari pendukung banyak orang di luar sana yang selalu mendoakan Icad, mendukung Icad siang dan malam,” ujarnya.

Rieneke juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada orang tua Almarhum Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang sudah menerima permintaan maaf putranya tersebut.

“Kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih karena mereka juga sudah mendukung Icad dan keluarga sudah memberikan maaf kepada Icad dan terima kasih juga kepada LPSK yang selama dari awal hingga akhir sudah memberikan perlindungan dan selalu ada bersama Icad serta memberikan status JC (justice collaborator),” tutupnya. .

Penulis: Redhy l Editor: Rifai

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami