HukumBerita

Hilang Usai Berhaji, Ketua DPRD Rembang Ternyata Ditahan Otoritas Arab Saudi

Rembang, Deras.id- Ketua DPRD Rembang, Supadi yang sempat hilang kontak saat melakukan ibadah haji ternyata sedang ditahan oleh otoritas Arab Saudi setelah terkena razia keimigrasian pada (9/6/2024). Wakil Ketua DPRD Rembang, M Nisri Cholil Laqouf, yang juga dikenal sebagai Gus Gipul, mengungkapkan perkembangan kasus ini dalam pernyataannya pada Selasa (9/7/2024).

“Dari Pelayanan Pelindungan Warga Negara Indonesia, kita tadi di Kemlu ketemu sama Mas Baihaqi yang ngurusi ini. Kemarin tanggal 3 (Juli) informasi yang didapat itu sudah sidang mendengarkan dakwaan. Jadi untuk nanti kelanjutannya belum tahu. Kemungkinan juga tanggal 11 (Juli) untuk sidang kedua,” tutur Gus Gipul, adik kandung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Gus Gipul mengungkapkan tidak bisa memberikan keterangan secara detail. Ia menjelaskan bahwa pihak Indonesia masih menunggu hasil keputusan dari pihak Arab Saudi terkait kasus Supadi.

“Masih menunggu ‘shok’ (Bahasa Arab) atau semacam hasil riilnya keputusan pihak Arab Saudi terkait Saudara Supadi. Kita menunggu itu. Itu sebagai landasan nanti,” katanya.

Menurut Gus Gipul, pihaknya sudah melakukan yang terbaik tetapi memang masih banyak keterbatasan. Sehingga dakwaan terhadap Supadi belum diketahui secara rinci karena tuntutan belum dapat diakses oleh pihak Konsulat Jenderal (Konjen) maupun Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri.

“Dakwaannya belum, karena semua itu bisa masuk alibi. Tuntutan, isi dari tuntutan tersebut belum bisa diketahui oleh pihak Konjen dan maupun pihak Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri,” ujarnya.

Gus Gipul juga menyampaikan bahwa Supadi telah diberikan bantuan hukum dan terus dikawal oleh Konjen Indonesia di Arab Saudi.harapanya agar tidak sampai masuk ke pengadilan.

“Ini Saudara Supadi sudah diberikan bantuan hukum dan dikawal untuk di Konjennya selalu aktif berkomunikasi dengan kepolisian Arab Saudi, supaya tidak sampai ke pengadilan keputusan inkrah,” tuturnya.

Dari informasi yang didapat bahwa Supadi melanggar aturan visa karena menggunakan visa ziarah setelah masa berlaku visa tersebut habis. per tanggal 23 mei visa ziarah telah habis sedangkan Supadi masuk di tanggal 3 atau 4 (Juni) pakai visa ziarah dan tanggal 9 (Juni) kena razia.

“Ketika main ke tempat temennya dan di situ ada razia kedapatan di rumah temennya ada beberapa dokumen dan beberapa alat, ada komputer, ada printer, dan ada beberapa orang yang memang belajar di sana,” sambung Gus Gipul.

Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami