BeritaNasional

HET Beras dan Harga Pembelian Pemerintah Ditetapkan, Ini Rinciannya

Jakarta, Deras.id – Harga pembelian pemerintah (HPP) serta harga eceran tertinggi (HET) beras resmi ditetapkan pemerintah. Harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani ditetapkan Rp5.000 per kg dan di tingkat penggilingan Rp5.100 per kg.

Penetapan HPP dan HET beras ini disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Dia menjelaskan, harga gabah kering giling (GKG) di penggilingan ditetapkan di harga Rp6.200 per kg dan GKG di gudang Perum Bulog Rp6.300 per kg.

“Kemudian beras di gudang Perum Bulog dengan derajat sosoh 95 persen, kadar air 14 persen, butir patah maksimum 20 persen, butir menir maksimum 2 persen, harganya Rp9.950,” kata Arief dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (16/3/2023).

Baca Juga:  Gaji PNS Naik Tahun Depan, Buruh Tuntut UMP Dinaikkan 15 Persen

Adapun untuk perhitungan harga eceran tertinggi (HET), pemerintah menetapkannya berdasarkan sistem zonasi. Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi.

Zona 2 untuk Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, NTT, Kalimantan. Zona 3 untuk Maluku dan Papua.

“Untuk HET beras medium, zona 1 Rp10.900 per kg, untuk zona 2 Rp11.500 per kg, untuk zona 3 Rp11.800 per kg. Kemudian untuk beras premium, zona 1 Rp12.900 per kg, zona 2 Rp14.400 per kg, dan zona 3 Rp14.800 per kg. Ini Pak Presiden meminta untuk segera diumumkan sedangkan perundangannya dalam proses sehingga ini dapat diberlakukan segera,” urainya.

Diketahui Presiden Jokowi meminta Badan Pangan Nasional menghitung harga GKP yang ideal bagi para petani yang saat ini dikeluhkan terlalu rendah. Hal itu disampaikan Jokowi saat meninjau panen raya padi di Desa Lajer, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (9/3/2023) lalu.

Baca Juga:  Jawaban Jokowi Soal Usulan Jadi Ketum PDIP

“Pemerintah ini sedang menghitung dan nanti segera diumumkan oleh Badan Pangan harga GKP-nya harusnya berapa karena kita punya hitung-hitungan cost dalam setiap komponen per produksi beras. Ini sudah kelihatan semuanya, baik mengenai sewa lahan, pupuk, bibitnya, lain-lainnya, sudah ketemu,” jelasnya.

Presiden berharap dengan perhitungan tersebut harga gabah dari petani akan wajar yang nantinya akan berimbas juga pada harga beras di pedagang hingga pembeli. Dengan demikian, semua pihak bisa merasakan manfaat dari perhitungan yang dibuat pemerintah.

“Kita harapkan harga gabah di petani itu wajar, harga beras di pedagang wajar, harga pembelian beras oleh masyarakat juga pada posisi yang wajar. Semuanya mendapatkan manfaat dan keuntungan dari perhitungan ini,” ujarnya.

Penulis: SN | Editor: Rifai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda