Heru Budi Ancam Bakal Cabut KJMU dan KJP Bagi Pelajar-Mahasiswa yang Main Judol

Jakarta, Deras.id – Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengancam akan memutus Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar maupun mahasiswa yang terlibat judi online (judol). Ia mengaku telah menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto untuk meminta data pelajar dan mahasiswa di Jakarta yang terlibat judol.

“Saya sudah menghadap Bapak Menkopolhukam untuk meminta by name by address, siapa mahasiswa yang melakukan judol dan dia mendapatkan bantuan KJMU,” kata Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono kepada wartawan dikutip Deras.id, Selasa (6/8/2024).

Pemerintah mempunyai data lengkap orang-orang yang bermain judol. Pemprov DKI akan mendata nama dan tempat tinggal dari mahasiswa serta pelajar yang sudah kecanduan judol.

“NIK ada, alamatnya di mana, (mahasiwa) mana yang coba-coba, mana yang sudah sekian kali (terjerat judol) dan yang sudah berkali-kali dengan jumlah rupiah yang sudah ada direkam (terdata),” tutur Heru Budi Hartono.

Sebelum menerapkan sanksi pencabutan bantuan pendidikan, Pemprov akan memberikan kelonggaran yakni pembinaan bagi para pelaku judol.

“(Pertama) kami bina, kedua kami bina, ketiga kami (panggil) orangtua, kami jelaskan. Jika tidak (bisa dibina) terpaksa KJP-nya, termasuk KJMU, kami cabut,” jelas Heru Budi Hartono.

Heru mengatakan Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan dana pendidikan melalui KJMU sebesar Rp9 Juta per semester. Dengan adanya sanksi tersebut, diharapkan masyarakat dapat menggunakan dana pendidikan sesuai dengan kebutuhan.

“Dan hal ini merupakan bentuk sanksi yang mendidik masyarakat agar uang rakyat dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Heru Budi Hartono.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin menyampaikan Disdik masih meminta data lengkap para penerima bantuan yang bermain judol dari Kemenkopolhukam. Pihaknya akan memberikan pembinaan kepada siswa penerima maupun yang tidak menerima KJP yang bermain judol.

“Kalau misalkan hanya uji coba (bermain judol) saja, kami lakukan binaan, tapi kalau sudah berulang kali dan ada deposit yang cukup besar, nah ini kalau memang terdaftar di KJP (atau KJMU), kami keluarkan,” ujar Budi Awaluddin.


Editor: Ifta

Exit mobile version