Jakarta, Deras.id – Kementerian Agama (Kemenag) RI mengakui adanya ribuan jemaah haji khusus yang berangkat haji ke Tanah Suci tanpa antre alias antrean nol tahun pada penyelenggaraan haji 2024. Pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) terdapat 3.503 jemaah haji 2024 yang berangkat tanpa antre.
“Kita transparan. Kita serahkan data 3.503 jemaah nol tahun ke Pansus Angket Haji,” kata Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie dalam keterangannya dikutip Deras.id, Selasa (10/9/2024).
Jumlah tersebut berangkat dan mendaftar di tahun yang sama disebut dengan istilah nol tahun. Ribuan jemaah tersebut telah sesuai dengan regulasi yang ada, sebab mereka bukan mengambil jatah antrean orang lain, akan tetapi mengisi sisa kuota yang ditinggalkan oleh para pemiliknya dengan beragam alasan.
Ia mengatakan terdapat sejumlah jemaah yang menunda keberangkatan padahal sudah melunasi. Selanjutnya, Kemenag kembali pada tahapan pengisian sisa kuota.
Tahap ini dibuka dalam beberapa kali perpanjangan, mulai dari 19 – 21 Februari 2024, 23 – 26 Februari 2024, hingga 29 Februari – 1 Maret 2024. Tahap ini diperuntukkan bagi jemaah haji yang terdaftar di Siskohat berdasarkan kesiapan jemaah haji dan PIHK.
Sampai 1 Maret 2024, terdapat 25.522 jemaah haji khusus yang melakukan pelunasan, sehingga hanya tersisa 5 kuota. Namun, ada sejumlah jemaah yang menunda keberangkatan (padahal sudah melunasi), hingga dibuka kembali tahapan pengisian sisa kuota sampai 12 Juni 2024.
“Untuk optimalisasi, terdapat 3.503 jemaah T Nol yang melunasi pada tahap pengisian sisa kuota dari 19 Februari – 12 Juni 2024. Tapi itu tentu berbasis pada persyaratan yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam regulasi,” tutur Anna Hasbie.
“Jadi kalau disebut Marwan ada jemaah haji khusus T Nol yang melunasi sejak Januari, itu jelas tidak sesuai fakta,” imbuhnya.
Pihaknya memastikan pengisian kuota haji 1445 H/2024 M sudah sesuai dengan ketentuan. Anna Hasbie memastikan tidak ada jemaah haji reguler nol tahun yang berangkat pada 2024.
“Haji reguler itu clear. Tidak ada jemaah nol tahun berangkat tahun ini,” tegas Anna Hasbie.
Berdasarkan data Siskohat, masa tunggu tercepat jemaah haji reguler yang berangkat pada 1445 H mendaftar pada 2020 sebanyak empat orang dan mendaftar pada 2021 sebanyak dua orang. Mereka berasal dari Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur.
Selain itu, ada 1.497 jemaah haji reguler yang berangkat tahun ini dan mereka mendaftar pada 2019. Jumlah tersebut cukup banyak, karena secara ketentuan ada batas maksimal pendaftaran lima tahun bagi pendamping jemaah lansia, penggabungan mahram, serta pendamping jemaah disabilitas.
“Jadi mereka berangkat karena secara dokumen memenuhi persyaratan untuk menjadi pendamping jemaah lansia, atau penggabungan mahram, atau pendamping jemaah disabilitas. Ini semua bisa dijelaskan,” kata Anna Hasbie.
Sebagai Informasi, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Marwan Dasopang menyebutkan sebanyak 3.503 calon haji khusus tanpa masa tunggu diberangkatkan pada musim haji 2024. Menurut dia, hal tersebut tidak memenuhi aspek keadilan karena masih banyak calon haji khusus lainnya dengan masa tunggu lebih lama, seperti tujuh tahun, tetapi tidak diberangkatkan oleh Kementerian Agama.
Editor: Ifta