BeritaPolitik

Hasto Tegaskan Gibran Tak Lagi Kader PDIP

Jakarta, Deras.id – Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi status Gibran Rakabuming Raka saat ini di PDI Perjuangan. Hasto menegaskan jika bakal cawapres dari Koalisi Indonesia Maju tersebut bukan lagi kader PDIP.

“Oh tidak (Gibran sudah tidak di PDIP). Karena kalau secara resmi masih di PDIP, dia tidak bisa dicalonkan oleh Partai Golkar. Itu ketentuan konstitusi kita, kecuali mau dilakukan perubahan lagi. Kan kemarin sudah dilakukan perubahan untuk usia dan pengalaman,” kata Hasto di Denpasar Bali pada Minggu (5/11/2023).

Hasto mengatakan jika Gibran masih tetap berada di PDIP, pencalonannya sebagai cawapres Prabowo bisa gugur. Pasalnya, berdasarkan UU Partai Politik, seseorang tidak bisa diusung oleh dua parpol yang berbeda.

“Jadi berdasarkan konstitusi, capres-cawapres itu diusung parpol atau gabungan parpol. Kami sudah mengusung Ganjar-Mahfud. Karena ini bisa menyebabkan gugurnya pencalonan seseorang ketika punya KTA ganda, ini diatur dalam Pilkada. Sehingga dalam pilpres pun capres-cawapres nggak boleh memiliki KTA ganda,” ucap Hasto.

Hasto lantas menceritakan momen saat dirinya mendengar informasi terkait bergabungnya putra sulung Presiden Jokowi dengan Partai Golkar. Di sisi lain, Hasto juga membantah bahwa PDIP tampak kesulitan memecat Gibran jadi kader di partai banteng tersebut.

“Suratnya dikirimkan, etika politik harus dipenuhi. Mas Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan artinya pamit dicalonkan dengan partai Gerindra dan Golkar,” jelas Hasto.

“Nggak ada kesulitan, kami melihat bahwa inilah politik berbicara etika. Dan rakyat menyatakan itu,” lanjutnya.

Selain itu, Hasto mengaku PDIP sedang menunggu keputusan berikutnya pascaputusan MK menyetujui gugatan batas usia yang memberi jalan bagi Gibran untuk mengikuti kontestasi pemilu mendatang. Ia berharap MK menjadi benteng konstitusi menjelang Pilpres 2024.

“Ketika itu dilanggar, bahkan ada jalan pintas, malah pengaduan yang informasinya saja belum ditanda tangan tetapi diproses, ini menunjukkan suatu jalan pintas yang indikasinya akan mematikan demokrasi,” pungkasnya.

Penulis: Fia l Editor: Ifta

Show More

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami