BeritaHukumNasional

Hasto Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Jakarta, Deras.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka sekaligus terdakwa Harun Masiku. Hasto hadir dengan kuasa hukumnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (10/6/2024).

“Seperti yang saya janjikan selaku warga negara taat hukum saya penuhi panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan,” kata Hasto kepada awak media, Senin (10/6/2024).

Hasto lantas menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.50 setelah menunggu di lobi Gedung Merah Putih KPK. Hasto mengaku tidak mengetahui pertanyaan apa yang akan diajukan penyidik kepadanya.

“Mohon sabar, nanti saya akan memberikan keterangan pers selengkap-lengkapnya,” ucap Hasto.

Baca Juga:  PPATK Sebut Ada Oknum Jual Ribuan Rekening Non Aktif Untuk Judi Online

Pemanggilan Hasto oleh KPK bertujuan untuk mendalami fakta baru dalam kasus Harun Masiku. KPK sebelumnya sudah memeriksa beberapa orang lainnya, termasuk pengacara Simon Petrus pada Rabu (29/5/2024) dan seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda pada Kamis (30/5/2024). Pemanggilan para saksi ini dilakukan untuk mendalami dugaan adanya pihak yang mengamankan Harun Masiku agar tidak ditangkap oleh KPK.

Dalam kasus ini, KPK menyebut ada pihak yang mengetahui lokasi Harun namun merahasiakan informasi tersebut. Lembaga Antirasuah memilih merahasiakan informasi baru maupun orang yang diduga membantu buronan itu kabur.

Harun Masiku menjadi buron KPK sejak 17 Januari 2020 setelah diduga menyuap eks anggota KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR dari Fraksi PDI-P dengan Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dalam pengusutan kasus tersebut, Harun selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK dan kemudian diketahui melarikan diri, sehingga namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:  Uang Judi Online Tembus Rp600 Triliun, PPATK: Mati Melarat Karena Judi

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut Hasto dipanggil sebagai saksi untuk mengonfirmasi informasi baru mengenai dugaan keberadaan Harun Masiku. KPK berharap Hasto dapat kooperatif menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan suap Harun Masiku tersebut sesuai jadwal pemanggilan.

“Saya datang (penuhi panggilan KPK), karena yang mendirikan KPK Bu Mega,” kata Hasto pada Sabtu (8/6/2024), dikutip dari Kompas.com.

KPK terus berupaya mencari Harun Masiku dan mendalami keterlibatan pihak lain yang mungkin membantunya menghindari penangkapan. Pemanggilan Hasto Kristiyanto sebagai saksi diharapkan dapat memberikan petunjuk baru yang membantu penyelesaian kasus ini.

Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda