Hari Ini, Polisi Panggil Suami BCL Terkait Dugaan Penggelapan Uang

Jakarta, Deras.id – Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan uang senilai 6,9 miliar rupiah. Pemeriksaan akan dilaksanakan hari ini Kamis (10/7/2024) pukul 10.00 WIB.

“Besok, kami jadwalkan pemanggilan Tiko jam 10.00 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).

AKBP Bintoro menjelaskan, penetapan jadwal pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyidikan dari kasus yang menjerat suami BCL tersebut. AKBP Bintoro juga berharap agar Tiko bisa kooperatif untuk memenuhi panggilan dari penyidik sehingga kasus bisa diselesaikan secara cepat dan tepat oleh pihak kepolisian.

Diketahui, laporan peristiwa tindak pidana ini dilaporkan oleh mantan istri Tiko inisial AW. Tiko diduga menggelapkan uang perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) pada periode 2015-2021 dan perusahaan ini didirikan Tiko bersama mantan istrinya.

Perusahan ini bergerak dibidang makanan dan minuman. Sedangkan dalam pemanggilan ini Tiko berstatus sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan mantan istrinya melaporkan Tiko atas dugaan pelanggaran pasal 374 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Penulis: HMD | Editor: Saiful

Exit mobile version