Jakarta, Deras.id – Harga bawang merah dan bawang putih mengalami kenaikan. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut kenaikan harga tersebut terjadi karena keterbatasan produksi.
“Untuk bawang merah, saat ini memang belum banyak suplai dari produsen, petani bawang merah. Sehingga produksinya masih belum banyak,” tutur Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini kepada wartawan dikutip Deras.id, Senin (5/6/2023).
Rendahnya produksi bawang merah menyebabkan tidak tercukupinya kebutuhan masyarakat. Sehingga menyebabkan harga bawang merah naik dan menyebabkan inflasi.
Harga bawang merah dilansir dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional pada Senin (5/6/2023) tercatat sebesar Rp39.800 per kg, harga sebelumnya sebesar Rp39.200 per kg. Sedangkan untuk harga bawang putih sebesar Rp39.100 per kg, harga sebelumnya sebesar Rp37.150 per kg.
Kenaikan harga yang terjadi pada komoditas bawang putih disebabkan oleh impor yang masih belum sampai di Indonesia secara utuh. Hal tersebut menjadikan pasokan bawang putih di pasar tradisional masih sangat terbatas.
Pada Mei 2023, komoditas bawang merah menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan inflasi sebesar 7,92 dan andil 0,03 persen. Sedangkan untuk komoditas bawang putih, dengan inflasi 7,07 persen dan andil 0,02 persen terhadap inflasi pada Mei 2023.
Kenaikan harga yang terjadi pada dua komoditas tersebut turut mengerek tingkat inflasi di Mei 2023 yang mencapai 4 persen secara tahunan. Selain itu, beberapa makanan lainnya menjadi kontributor inflasi tertinggi pada Mei 2023, di antaranya daging ayam ras mengalami inflasi sebesar 2,10 persen dan andil 0,03 persen.
Selanjutnya ikan segar mengalami 0,93 persen dan andil 0,02 persen, serta telur ayam ras mengalami inflasi sebesar 2,93 persen dan andil 0,02 persen. Komponen bahan makanan secara keseluruhan pada bulan Mei 2023 mengalami inflasi sebesar 0,50 persen dan andil 0,10 persen.
Penulis: Risca l Editor: Rifai